SEPUTARAN.ID, RANTAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapin memberikan perhatian serius terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Apalagi, saat memasuki puncak musim kemarau, sehingga kesiapsiagaan seluruh pihak kembali diperkuat.
Mengantisipasi Karhutla, Bupati Tapin H Yamani didampingi Kapolres Tapin AKBP Weldi Rozika dan Dandim 1010/Tapin Letkol Inf Dimas Yamma Putra mengikuti rapat koordinasi melalui Zoom Meeting, di Command Center Pemkab Tapin, Senin (7/9/2026).
Rakor tersebut mempertemukan pemerintah dengan perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH). Kegiatan diselenggarakan Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia untuk membahas penanggulangan dan penanganan karhutla pada puncak musim kemarau 2026.
Dalam rakor, pemerintah bersama unsur terkait menekankan pentingnya langkah pencegahan sejak dini. Kesiapsiagaan juga harus ditingkatkan agar setiap kejadian Karhutla dapat ditangani dengan cepat sebelum meluas.
Sinergi pemerintah daerah dengan TNI-Polri, aparat penegak hukum serta perusahaan pemegang konsesi menjadi salah satu kunci penanganan karhutla.
Terlebih, wilayah yang memiliki areal perkebunan maupun kawasan hutan dengan tingkat kerawanan kebakaran membutuhkan pengawasan dan kesiapan penanganan secara bersama.
Pemkab Tapin berkomitmen memperkuat koordinasi lintas sektor. Masing-masing pihak diharapkan menjalankan perannya, terutama dalam pencegahan, pemantauan titik rawan hingga penanganan apabila terjadi kebakaran.
“Yang paling penting adalah kesiapsiagaan dan pencegahan. Jangan sampai api sudah membesar baru kita bergerak. Koordinasi dan penanganan sejak dini harus dilakukan bersama-sama,” kata H Yamani.
Menurutnya, upaya penanganan karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Perusahaan pemegang konsesi juga memiliki peran penting dalam menjaga wilayah kerjanya dan membantu penanganan apabila terjadi kebakaran.
Langkah tersebut dilakukan untuk melindungi masyarakat dan lingkungan. Sekaligus menjaga agar aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat tidak terganggu akibat dampak karhutla
Melalui rakor tersebut, seluruh pihak didorong meningkatkan kewaspadaan selama periode puncak musim kemarau. Dengan koordinasi yang kuat, potensi karhutla diharapkan dapat dicegah dan ditangani sedini mungkin. (smr)
