SEPUTARAN.ID, RANTAU – DPRD Kabupaten Tapin menggelar Rapat Paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis, di Aula DPRD Tapin, Senin (2/6/2025).
Salah satunya penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tapin 2025–2029.
Bupati Tapin H Yamani menekankan, pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Raperda RPJMD merupakan elemen penting dalam proses penyusunan peraturan daerah (Perda), yang berorientasi pada perencanaan pembangunan jangka menengah.
“Pendapat akhir fraksi-fraksi menjadi bahan pertimbangan penting bagi pemerintah daerah dan Panitia Khusus (Pansus) DPRD dalam menyempurnakan Raperda RPJMD,” tegasnya saat menghadiri Rapat Paripurna tersebut.
Setelah melalui pembahasan awal hingga akhir, seluruh fraksi DPRD Tapin menyampaikan pendapat akhirnya dalam rapat tersebut. Pendapat yang disampaikan mencakup masukan, saran, serta kritik konstruktif terhadap substansi Raperda.
Sebanyak lima fraksi di DPRD Tapin menyatakan setuju agar Raperda tersebut dapat segera ditetapkan menjadi Perda.
Rapat paripurna ini menjadi tonggak penting dalam perencanaan dan penguatan regulasi daerah guna mendukung pembangunan Tapin yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (adv/smr)