Site icon Seputaran.id

Bupati Tapin Usulkan 150 Formasi ASN ke Kemenpan RB

Bupati Tapin H Yamani saat mengikuti forum koordinasi Kemenpan RB. (foto : istimewa)

SEPUTARAN.ID, RANTAU – Bupati Tapin H Yamani megikuti forum koordinasi bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Jakarta.

Hal ini sebagai bukti Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapin terus memperkuat reformasi birokrasi dan digitalisasi layanan publik.

Dalam kegiatan tersebut,  Bupati H Yamani memaparkan, capaian kinerja pemerintahan sekaligus mengajukan kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) 2026.

Menurutnya, Pemkab Tapin mengusulkan kebutuhan ASN 2026 sebanyak 150 formasi. Rinciannya terdiri atas 10 formasi guru kelas sekolah dasar dan 140 formasi untuk kebutuhan perangkat daerah.

“Usulan tersebut diperlukan untuk memperkuat kapasitas pelayanan publik dan menjawab kebutuhan sumber daya manusia di sejumlah sektor strategis,” ujarnya.

Ia berharap, pemerintah pusat dapat mendukung kebutuhan ASN daerah agar pelaksanaan reformasi birokrasi dan transformasi pelayanan publik di Kabupaten Tapin berjalan lebih optimal.

Di hadapan pemerintah pusat, Yamani menyebut, peningkatan indikator tata kelola pemerintahan Kabupaten Tapin dalam tiga tahun terakhir. Nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) meningkat dari 69,02 pada 2023 menjadi 74,24 pada 2025 dengan predikat BB.

Capaian reformasi birokrasi juga mengalami lonjakan signifikan. Nilai Reformasi Birokrasi Tapin naik dari 73,89 menjadi 84,70 dan berhasil meraih predikat A pada 2025. Sementara indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) meningkat dari 3,09 menjadi 3,95.

Ia mengatakan, peningkatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat efektivitas pemerintahan sekaligus mempercepat kualitas pelayanan publik.

“Reformasi birokrasi bukan hanya soal administrasi, tetapi bagaimana pelayanan pemerintah semakin cepat, transparan, dan benar-benar dirasakan masyarakat,” kata Yamani.

Menurut dia, pemerintah daerah kini mulai mengarahkan transformasi SPBE menuju konsep Pemerintah Digital (PEMDI). Perubahan paradigma itu menempatkan layanan digital sebagai instrumen utama untuk meningkatkan kepuasan masyarakat.

Dalam paparannya, Yamani menilai sistem pemerintahan digital menuntut integrasi layanan lintas instansi dan pemanfaatan data yang lebih terpadu. Pemerintah daerah juga didorong menerapkan sistem yang fleksibel dan mampu menyesuaikan kebutuhan masyarakat secara cepat.

Turut serta mendampingi Kepala BKPSDM Gt Ridha Jaya Wardana, Kepala Bappelitbang Meidy Harris Prayoga dan Prokopim Setda Tapin. (smr)