Site icon Seputaran.id

Bunda PAUD Banjarmasin Dorong Pendidikan PAUD/TK Digratiskan Bagi Warga Kurang Mampu

Bunda PAUD Banjarmasin Neli Listriani saat berfoto dengan salah satu anak PAUD. (foto : shn/seputaran)

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Pemerintah baru saja mengeluarkan kebijakan wajib belajar 13 tahun yang mencakup dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga jenjang Sekolah Menengah Atas atau Kejuruan (SMA/SMK)sederajat.

Seiring adanya kebijakan, Bunda PAUD Banjarmasin Hj Neli Listriani mendorong, agar anak-anak usia dini di Kota Seribu Sungai bisa menempuh pra Sekolah Dasar (SD) atau TK/PAUD selama satu tahun.

Sebab, PAUD ini sangat penting dalam membentuk fondasi generasi dan pendidikan yang berkualitas bagi anak-anak sejak dini. “Dengan begitu, saat memasuki jenjang SD anak-anak ini sudah memiliki karakter hingga siap menerima pelajaran dengan baik,” katanya, saat ditemui dikegiatan di Kelurahan Sungai Baru, Senin (27/10/2025).

Baginya, program pemerintah yang mewajibkan belajar 13 tahun dapat membentuk karakter dan kebiasaan anak guna menghadapi jenjang SD. Dalam hal ini, Bunda PAUD Banjarmasin juga ingin komitmen serius Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin terhadap regulasi baru ini dengan meneruskannya menjadi sebuah instruksi atau imbauan wajib di daerah.

Istri Walikota Banjarmasin ini tak dipungkiri, program ini akan menimbulkan persoalan lain. Misalnya terkait ekonomi dalam keluarga, sebab pendidikan PAUD tidak gratis dan belum ditanggung Pemerintah seperti jenjang pendidikan lainnya. Sehingga, diharapkan berharap Pemko Banjarmasin bisa memberikan solusi dengan memprioritaskan keluarga kurang mampu.

Ia yakin, dengan adanya visi-misi Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin Maju dan Sejahtera yang fokus terhadap pendidikan dan kesehatan. “Mudah-mudahan ada kebijakan untuk digratiskan, paling tidak anak-anak yang kurang mampu, terlebih, tujuan program ini tak lain guna menciptakan generasi emas di masa yang akan datang. Sehingga sudah seharusnya Pemerintah mendukung penuh dan mempersiapkan,” tukasnya. (shn/smr)