Site icon Seputaran.id

Bunda Nunung Jadi Narasumber Rakor Pengembangan Koleksi Nasional 2024

Rakor Pengembangan Koleksi Nasional 2024

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Menjadi salah satu provinsi yang menempati Indeks Pembangunan Literasi tertinggi se-Indonesia, utusan dari Kalimantan Selatan (Kalsel) diminta menjadi salah satu narasumber dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengembangan Koleksi Nasional 2024.

Dalam hal itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kalsel Hj Nurliani Dardie, akan mengisi materi pada kegiatan yang dilaksanakan Perpustakaan Nasional tersebut, yang berlangsung 18 – 19 Juli, di Jakarta.

Mengangkat tema “Bahan Perpustakaan Bermutu dan Inklusif”, Bunda Nunung (sapaan akrab Kadispersip Kalsel) bakal menyampaikan materi terkait Pengembangan Perpustakaan Khusus Disabilitas di Kalimantan Selatan.

“Iya, saya diundang untuk berbagi, karena memang kita punya perpustakaan disabilitas,” ungkapnya melalui siaran pers Dispersip Kalsel, Rabu (17/7/2024).

Diketahui, pada sesi pembukaan bakal hadir pembicara utama Plt. Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Prof. E. Aminudin Aziz, Deputi Bidang Pengembangan Bahan Pustaka dan Jasa Informasi, serta Direktur Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan.

Selain itu, pada sesi pertama, narasumber diisi oleh Analis Kebijakan Muda Ditjen Bina Pembangunan Desa Kemendagri Teuku Maimun Riza.

Kemudian Direktur Pengembangan Strategi dan Kebijakan Pengadaan Khusus Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Shahandra Hanitiyo.

Sementara Hj. Nurliani bakal hadir pada sesi ke-2, dilanjutkan Orisa Mahardhini, sebagai Kepala Perpustakaan Universitas Multimedia Nusantara, serta ditutup oleh Direktur Deposit dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan.

Menurut Bunda Nunung, kegiatan ini sebagai bentuk kerja sama agar seluruh perpustakaan dapat meningkatkan mutu pengembangan koleksi di perpustakaan.

“Tidak hanya dalam bentuk buku tercetak tapi juga bahan perpustakaan lainnya seperti naskah kuno, peta, bahan perpustakaan digital, bahan perpustakaan untuk pemustaka berkebutuhan khusus, audio visual, konten kreatif, serta format multimedia lainnya,” tukasnya. (sdy/smr)