Site icon Seputaran.id

Buka Porsenap Lapas Kotabaru, Kepala Kemenkumham Kalsel Tekankan The Humanisasi

Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel Lilik Sujandi bersama jajaran saat berfoto bersama usai membuka Porsenap di Lapas Kotabaru. (foto : Kemenkumham Kalsel)

SEPUTARAN.ID, KOTABARU – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan (Kalsel) Lilik Sujandi membuka Pekan Olahraga dan Seni Narapidana (Porsenap) Lapas Kotabaru, pada Selasa (29/3/2022).

Dalam amanatnya, Lilik Sujandi mengatakan, Porseni dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-58 tahun 2022.

Menurutnya, Porseni ini dimaksudkan untuk menumbuhkan rasa percaya diri, kebersamaan dan rasa syukur kita sebagai pribadi dan juga sebagai anggota dari masyarakat luas.

“Jadikan pekan ini sebagai ajang untuk memupuk rasa kekompakan, toleransi tanpa memandang suku dan ras,” kata dia.

Usai pelaksanaan pembukaan Porsenap, Lilik Sujandi menyaksikan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Lapas Kotabaru dengan Yayasan Raudhatul Jannah Tsamaratul Fuqaha, terkait pelaksanaan asimilasi dalam bentuk kerja sosial bagi warga binaan pemasyarakatan di dalam Lapas Kotabaru.

Sebelumnya, Lilik Sujandi bersama dengan Kepala Divisi Administrasi, Rifqi Adrian Kriswanto dan Kepala Divisi Keimigrasian, Junita Sitorus meninjau perkembangan Lapas Kelas III Batulicin.

Selain mengecek kesiapan operasional Lapas Batulicin tersebut, yakni peninjauan perkembangan sarana dan prasarana yang dimiliki oleh Lapas Batulicin.

Saat ini Lapas Batulicin sudah termasuk standar dan memenuhi syarat untuk dihuni Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Dalam kesempatan itu, Lilik Sujandi memberikan pengarahan kepada jajaran Kanim Batulicin, Bapas Batulicin dan petugas Lapas Batulicin yang bertempat di Aula Lapas Batulicin.

Dalam arahannya Lilik mengingatkan, memberikan pelayanan kepada masyarakat dilaksanakan dengan baik.

“Sekarang kita memasuki era The Humanisasi adalah semua orang yang lahir di dunia ini tidak mau diperlakukan dengan buruk, etika lingkungan sudah berubah dimana perubahan ini sangat sangat berpengaruh pada lingkungan termasuk WBP, klien pemasyarakatan maupun layanan keimigrasian tidak mau diperlakukan buruk,” jelasnya.

Ia pun mengatakan, saat ini ruang pengaduan terbuka luas, keterbukaan atau transparansi organisasi dimana hal ini membuka akses kritik dan pendapat publik.

“Perubahan teknologi tidak bisa dihindari, karena sekarang ini semuanya memerlukan teknologi informasi sehingga kita harus mampu mengimbangi itu. Para pimpinan Kanim Batulicin, Bapas Batulicin dan Lapas Batulicin harus merancang menjadi organisasi yang mempunyai kemampuan yang bagus, terkait kualitas pelayanannya,” pungkasnya. (rilis/smr)