Site icon Seputaran.id

BKPSDM Banjarmasin Tindaklanjuti Hasil Sidak Sekda, Belasan ASN Kedapatan Melanggar Disiplin Kerja

Kepala BKPSDM Banjarmasin Totok Agus Daryanto. (foto : shn/seputaran)

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Belasan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin kedapatan melanggar disiplin kerja saat inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Banjarmasin Ichrom Muftezar.

Sidak atas arahan Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR itu, menyasar sejumlah kantor Kelurahan, Kecamatan, Puskesmas, serta unit pelayanan publik di Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Banjarmasin dalam beberapa waktu lalu.

Hasil Sidak ditemukan sejumlah ASN yang tidak berada di tempat kerja saat jam dinas serta datang terlambat dari waktu yang telah ditentukan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Banjarmasin Totok Agus Daryanto menyampaikan, pihaknya telah menerima laporan beserta nama-nama ASN yang menjadi catatan Sekdako Banjarmasin.

“Laporan beserta nama-nama ASN yang menjadi catatan Pak Sekda sudah diterima dan saat ini sedang diproses secara bertahap. ASN yang terdata dalam Sidak tersebut telah dipanggil untuk dimintai klarifikasi,” ungkapnya Totok, Kamis (22/10/2026).

ASN yang terbukti melakukan pelanggaran diberikan teguran tertulis sebagai bentuk pembinaan dan penegakkan disiplin pegawai.

Saat dimintai keterangan, sejumlah ASN menyampaikan berbagai alasan, mulai dari urusan pribadi hingga meninggalkan tempat kerja tanpa dilengkapi surat tugas yang jelas.

“Sebagian sudah kami panggil dan proses secara bertahap,” tuturnya. Ia menyatakan, para ASN yang telah dipanggil menyatakan berjanji tidak akan mengulangi pelanggaran serupa.

Pihaknya mengingatkan agar seluruh pegawai mematuhi ketentuan jam kerja dan menjalankan tugas sesuai tanggung jawab masing-masing.

“Yang bersangkutan juga sudah kami berikan teguran tertulis,” ujarnya. Ia berharap, kejadian ini menjadi evaluasi agar seluruh ASN lebih disiplin dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“BKPSDM Banjarmasin memproses laporan hasil sidak tersebut secara bertahap sebagai bagian dari upaya meningkatkan kedisiplinan ASN di lingkungan Pemko Banjarmasin,” tukasnya. (shn/smr)