Site icon Seputaran.id

BK Belum Terima Laporan Tertulis Organda

Ketua BK DPRD Banjarmasin M Isnaini. (foto : smr)

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Unjuk rasa massa Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kalimantan Selatan (Kalsel) yang melaporkan dua oknum anggota dewan yakni S dan SN, belum disikapi Badan Kehormatan (BK) DPRD Banjarmasin.

Pasalnya, BK belum menerima surat laporan tertulis atau pengaduan dari Oganda, yang menuding S dan SN diduga melanggar kode etik DPRD Banjarmasin.

“Hingga saat ini, kami belum menerima surat laporan tertulis,” kata Ketua BK DPRD Banjarmasin Muhammad Isnaini, Rabu (3/8/2022).

Namun, Bendahara DPD Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kalsel ini berjanji, akan menindaklanjuti dan memproses dua wakil rakyat itu, apabila sudah menerima surat laporan tertulis.

“Sesuai tata tertib, apabila ada pengaduan yang ditujukan kepada BK, sudah pasti akan diproses,”ujarnya.

Sebagai alat kelengkapan dewan (AKD), Isnaini sepakat, BK lembaga yang berhubungan dengan marwah DPRD Banjarmasin. Jadi, harus penjaga citra dan kehormatan anggota dewan.

Bagi dia, BK punya peran sangat penting dan strategis, dalam melaksanakan tugas dan fungsinya guna mewujudkan pemerintahan yang bersih (good and clean governance).

Sebelumnya pada unjuk rasa, perwakilan massa Organda Yang meminta S dan SN diadili, langsung direspon Ketua DPRD Banjarmasin Harry Wijaya dan meminta ditindaklanjuti BK. (sna/smr)