Site icon Seputaran.id

Berubah Bentuk Menjadi Perseroda, Begini Harapan Gubernur kepada Bank Kalsel

Ketua DPRD dan Gubernur Kalsel H Supian HK dan H Sahbirin Noor serta Dirut Bank Kalsel Hanawijaya berfoto bersama sambil menunjukkan Perda Bank Kalsel yang disahkan. (foto : istimewa)

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Selain Perda Penambahan Penyertaan Modal, DPRD dan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) juga mengesahkan Perda Perubahan bentuk hukum Perseroan Terbatas (PT) Bank Pembangunan Daerah Kalsel menjadi PT. Bank Pembangunan Daerah Kalsel (Perseroda) atau dikenal dengan Bank Kalsel.

Pengesahan dua Perda tersebut dilakukan pada saat Raat Paripurna di DPRD Kalsel, Rabu (14/9/2022).

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Kalsel H. Sahbirin Noor menuturkan, pada prinsipnya DPRD Kalsel telah menyatakan dapat menyetujui Raperda dimaksud untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Kemudian dengan dua regulasi menyangkut Bank Kalsel itu, Paman Birin – sapaan gubernur Kalsel, punya harapan agar Bank Kalsel dapat mendukung stabilitas dan pertumbuhan ekonomi nasional serta menambah pendapatan asli daerah untuk Kalsel.

“Oleh karena itu, melalui Perda ini diharapkan sebagai upaya penguatan struktur, ketahanan dan daya saing bagi PT Bank Pembangunan Daerah Kalsel yang mampu menghadapi tantangan dan tuntutan inovasi produk serta layanan berbasis teknologi yang mampu menjawab tantangan ekonomi global, sehingga pada akhirnya dapat mendukung stabilitas dan pertumbuhan ekonomi nasional,” jelasnya.

Selain itu, perubahan bentuk hukum Bank Kalsel dari PT menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) berlandaskan pada tujuan untuk menambah pendapatan daerah.

“Karena dapat memperoleh tambahan modal dari sektor swasta yang relatif besar melalui penerbitan saham maupun obligasi, dapat meningkatkan perusahaan dan pengelolaannya dilakukan secara mandiri termasuk penentuan tarif sepanjang tidak melanggar batas yang ditentukan oleh ketentuan perundang-undangan,” jelasnya.

Dalam momen yang sama, Direktur Utama dan Direktur Bisnis Bank Kalsel, Hanawijaya dan Fachrudin, serta Komisaris Bank Kalsel, Rizal Akbar Sarupi, turut berhadir secara langsung menyaksikan penetapan komitmen Pemprov Kalsel terhadap penyertaan modal Bank Kalsel sekaligus mendengarkan penyampaian putusan produk hukum tersebut.

Menyikapi hal yang telah disampaikan, Hanawijaya dapat bernapas lega sekaligus bersyukur atas ditetapkannya penyertaan modal Bank Kalsel yang tentunya selama ini merupakan hal yang sangat dinantikan.

“Salah satu hal yang menjadi momok bagi kami adalah upaya pemenuhan ketentuan OJK untuk pemenuhan modal inti minimum. Tentunya hal ini semakin menambah optimisme kami untuk pemenuhan MIM sesuai dengan waktu yang ditetapkan. Terima kasih banyak atas peran serta seluruh pihak yang telah berkontribusi terhadap penyertaan permodalan ini,” tuturnya.

Lebih lanjut, Hanawijaya merincikan penyertaan modal yang telah ditetapkan, dimana secara keseluruhan total penyertaan modal yang dilakukan, adalah sebesar Rp291.153.950.000 meliputi dana tunai maupun tanah dan bangunan.

“Penyertaan modal terbagi dalam 2 bentuk. Yang pertama, bentuk dana tunai sebesar Rp155.886.750.000, yang realisasi dibagi dalam 3 tahun APBD dari 2022 hingga 2024. Yang kedua, dalam bentuk tanah dan bangunan, total senilai Rp135.267.200.000,” jelasnya.

Atas hal ini, sesuai Perda No.5 tahun 2017 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemprov Kalsel kepada PT Bank Pembangunan Daerah Kalsel. Jumlah penyertaan modal Pemprov Kalsel saat ini adalah Rp365.692.366.034, sehingga dengan tambahan penyertaan modal tersebut, maka total keseluruhan modal Pemprov Kalsel menjadi Rp656.846.316.034.

Saat ini, posisi Modal Inti Bank Kalsel per 31 Agustus 2022 tercatat mencapai sebesar Rp2 triliun, menunjukkan progres yang positif dibandingkan tahun sebelumnya.

Komitmen yang ditunjukkan oleh Pemprov Kalsel tentunya patut disyukuri dan menjadi angin segar yang menambah optimisme Bank Kalsel untuk mewujudkan kewajiban pemenuhan Modal Inti Minimum yang ditetapkan regulator.

“Pada kesempatan ini, kami kembali mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemprov Kalsel atas komitmen dan dukungan yang diberikan kepada Bank Kalsel. Tak terkecuali DPRD Kalsel, khususnya Ketua dan Komisi II DPRD Kalsel maupun Panitia Khusus Permodalan yang telah berkontribusi besar terhadap penyusunan Perda ini,” katanya.

Menurut dia, besarnya dukungan ini akan ditindaklanjuti dengan komitmen memberikan layanan terbaik. “Sebagaimana tagline kami Setia Melayani, Melaju Bersama,” pungkas Hanawijaya. (adv/smr)