Site icon Seputaran.id

Berlakukan PJJ, SDN Kelayan Selatan 1 Berikan Tugas untuk Siswa

SDN Kelayan 1 tampak sepi dari aktivitas siswa, karena memberlakukan PJJ. (foto : shn/seputaran)

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi jenjang Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) berlaku mulai dari 7 hingga 9 September 2026.

Kebijakan itu diambil menyusul semakin memburuknya kualitas udara, akibat kabut asap yang dipicu kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kalimantan Selatan (Kalsel).

Pemberlakuan PJJ diperkuat melalui Surat Edaran (SE) Dinas Pendidikan (Disdik) Banjarmasin Nomor 6378 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Layanan Pendidikan Akibat Memburuknya Kualitas Udara, karena Kabut Asap Karhutla.

SD Negeri Kelayan Selatan 1, Jalan Tembus Mantuil Gang Sartika, Kecamatan Banjarmasin Selatan mulai menerapkan PJJ.

Kepala SD Negeri Kelayan Selatan 1 Banjarmasin Martha Rizqi menuturkan, PJJ mulai diterapkan selama tiga hari kedepan. Selama PJJ, para siswa diminta tetap di rumah atau tidak beraktivitas di luar baik itu bermain.
“Namun para guru tetap turun ke sekolah sesuai dengan waktu ditentukan,” ungkapnya, Senin (7/9/2026).

Menurutnya, para siswa diberi tugas selama PJJ, baik literasi, numerasi dan pendidikan karakter. “Jadi pembelajaran diberikan ke arah hal tersebut. Bisa lewat grup pemberian materinya,” terangnya.

Ia mendukung adanya PJJ, karena kabut asap terasa saat pagi hingga ke siang. “Pihak sekolah juga memberikan penganjuran penggunaan masker baik itu ke siswa maupun guru,” tukasnya. (shn/smr)