Site icon Seputaran.id

Beringas, Dalam Semalam Pemuda Alalak Ini Lukai Dua Pria di Tabalong

F, tersangka penganiayaan yang diamankan. (foto : Polres Tabalong)

SEPUTARAN.ID, TANJUNG – Pemuda berinisial F (22), bisa dibilang terlalu beringas. Hanya karena soal sepele, warga Pulau Alalak, Kecamatan Alalak, Barito Kuala (Batola) ini, tega menusuk dua pria di Tabalong, pada Rabu (21/4/2022) malam.

Adapun korbannya inisial DI (21), warga desa Kapar, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong dan AEP (17), warga Desa Kasiau, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong.

Namun selang beberapa jam setelah kejadian, Satreskrim Polres Tabalong berhasil mengamankan pelaku F, Kamis (21/4/2022) dini hari.

“Pelaku F diamankan pada malam hari itu juga,” kata Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, melalui Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Mujiono Minggu (24/4/2022).

Dari keterangan didapat, pelaku F menusuk korban DI di sebuah warung tuak di kawasan Desa Maburai, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong.

“Pelaku menusuk korban dengan belati, hanya karena jengkel melihat sikap korban yang sombong di warung tersebut,” jelasnya.

Korban DI mengalami luka robek pada telapak tangan kanan, kelingking tangan kanan putus, luka robek di bawah lutut kaki kiri.

Akibat itu DI tergeletak di pinggir jalan kemudian dilarikan ke rumah sakit. Sementara pelaku F melarikan diri ke belakang rumah warga.

Tak lama setelahnya, pelaku F diamankan saat bersembunyi di kawasan komplek perumahan di Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong.

Saat diinterogasi, pelaku F juga mengakui, perbuatan serupa beberapa jam sebelumnya terhadap korban AEP.

Ceritanya, F terlibat cekcok dengan seseorang, lalu orang itu pergi. Sialnya, AEP yang baru datang tiba – tiba ditusuk F saat berhenti di depan warung kawasan Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong.

“Dari pengakuan pelaku F, korban AEP hanya salah sasaran. Sebab F menduga AEP adalah lawan cekcok sebelumnya,” beber IPTU Mujiono.

Sementara, korban yang saat itu terluka meneruskan perjalanannya dan meminta pertolongan ke Markas Kompi 2 Brimob di desa Kasiau, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong kemudian dibawa ke rumah sakit. Berdasarkan hasil visum, korban AEP mengalami luka pada rusuk sebelah kiri.

“Saat ini pelaku F sudah ditahan di Polres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut. Bersama pelaku polisi juga menyita barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis belati,” tukasnya. (smr)