Site icon Seputaran.id

Berikut Syarat Pinjaman dan Cara Pengajuan BAHUMA Pemko Banjarmasin-Bank Kalsel 

Program Bahuma

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Program BAHUMA (Bausaha Tanpa Bunga) adalah program fasilitas kredit usaha tanpa bunga yang diberikan kepada para Pelaku Usaha perorangan atau kelompok di Banjarmasin.

Program ini merupakan hasil kerjasama antara Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Tenaga Kerja dan Bank Kalsel Cabang Utama Banjarmasin.

Adapun anggaran dialokasikan melalui Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp3 miliar, dan subsidi bunga dari dana CSR Bank Kalsel sebesar Rp180 juta pertahun, Dengan maksimal pinjaman sebesar 50 juta.

 

Program ini dimulai sejak 27 April 2022 dengan persyaratan seperti keterangan dalam foto ini;

 

 

Persyaratan Bahuma
Adapun alur pengajuan kredit Bahuma adalah ;
Pengajuan Bahuma

Keterangan :

1. Pengajuan usulan kredit melalui Dinas Koperasi,Usaha Mikro dan Tenaga Kerja Kota Banjarmasin, dengan melampirkan berkas persyaratan yang sudah ditentukan;

2. Verifikasi berkas kelengkapan oleh Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Tenaga Kerja Kota Banjarmasin, sebagai dasar penerbitan surat rekomendasi kredit;

3. Berkas usulan diserahkan ke Bank Kalsel untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan prosedur dan mekanisme dari perbankan (regulasi Program Kredit Usaha Rakyat (KUR);

4. Penyampaian laporan progres usulan kredit (Bank Kalsel – Dinas – Pengusul)