SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Belajar penanganan anak terlantar, gelandangan pengemis (gepeng) dan lansia. Komisi IV DPRD Banjarmasin studi banding ke Dinas Sosial (Dinsos) Depok dan DPRD Bogor.
Menurut Ketua Komisi IV DPRD Banjarmasin Norlatifah, saat kunjungan ke Dinsos Depok pada Senin (13/12/2021), banyak hal yang bisa ditiru dan diterapkan di Banjarmasin.
Diakatakannya, di Depok penanganan anak terlantar, gepeng dan lansia dimulai pembinaan saat penertiban dari Satpol PP bersama Dinsos.
“Dari hasil assessment saat pembinaan itu, Lalu mereka yang terjaring penertiban bisa dirujuk ke dinas terkait,” ujarnya.
Misalnya, kata dia, gepeng direkomendasikan ke dinas tenaga kerja, kemudian anak terlantar yang tak sekolah diarahkan ke dinas pendidikan. Kemudian yang tak punya jaminan sosial bisa direkomendasikan ke dinsos. “Jadi direkomendasikan sesuai kebutuhan,” jelasnya.
Selain itu, kata dia, ada Kartu Depok Sejahtera untuk masyarakat pra sejahtera atau tak mampu yang berdomisili di kota setempat.
“Kartu itu ada beberapa manfaat, seperti santunan kesehatan dan kematian, lalu beasiswa dari SD hingga SLTA.
Selain itu, kata Anggota Fraksi Golkar DPRD Banjarmasin ini, di Depok juga ada pelatihan kerja bagi pekerja PHK, pemberian bantuan khusus untuk penyandang disabilitas dan lansia.
Sementara saat kunjungan ke DPRD Bogor, Selasa (14/12/2021), diketahui di kota itu sudah tidak ada lagi Satpol PP patroli atau razia gepeng.
Sebab, penanganan gepeng dan anak terlantar di Bogor lebih kepada kerjasama dengan organisasi sosial, untuk melakukan pendekatan persuasif dan langsung turun ke jalan.
“Setelah itu dilakukan assessment untuk mengetahui keperluannya, agar bisa dirujuk ke dinas terkait atau langsung ditampung ke panti atau yayasan,” imbuhnya.
Sementara, kata dia, untuk gepeng dan lansia serta anak terlantar yang berasal dari luar daerah penanganannya dikerjasamakan dengan pemerintah provinsi (Pemprov).
Berkaca dari dua daerah itu, Lala – sapaan akrabnya, berharap bisa mengadopsi program Kartu Depok Sejahtera dan diterapkan di Banjarmasin untuk kesejahteraan warga.
“Kartu ini dikhususkan untuk warga tak mampu di Banjarmasin. Tentunya ini menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” tukasnya. (smr)