Site icon Seputaran.id

Belajar dari Pasar Batuah, BPKPAD Banjarmasin Komitmen Perhatikan Aset Pemko

Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah BPKPAD Banjarmasin Pahriadi. (foto : shn)

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Belajar dari polemik yang terjadi di lahan Pasar Batuah, Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Banjarmasin komitmen akan memperhatikan aset milik Pemko Banjarmasin.

Tujuannya agar polemik seperti di Pasar Batuah tidak terjadi lagi, juga untuk penataan aset.

“Upaya yang dilakukan, nantinya dengan memasang patok, pagar hingga plang yang menjadi tanda bahwa itu adalah aset milik Pemko Banjarmasin,” kata Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah BPKPAD Banjarmasin Pahriadi.

Kemudian, kata dia, apabila diindikasikan ada lahan milik Pemko yang ditempati masyarakat, nanti pihaknya akan memberitahu kepada warga yang bersangkutan.

Menurutnya, pengamanan fisiknya berupa pemasangan patok, plang papan nama atau pagar, sebenarnya sudah dilakukan sejak 2011 lalu, ketika dibentuk bidang aset.

“Berkenaan dengan itu baru-baru ini juga, Wakil Walikota Banjarmasin Arifin Noor menginstruksikan seluruh lurah di Banjarmasin, untuk mendata aset milik Pemko Banjarmasin,” ungkapnya.

Ia menegaskan, langkah itu diambil juga untuk memastikan lahan tersebut milik Pemko Banjarmasin. “Jadi kalau sudah menjadi aset, tidak bisa dijual dan Pemko sekalipun tak boleh menjual atau menghibahkan,” ujarnya.

Meski begitu, Pahri tak menampik, pendataan terkait aset Pemko terbilang masih caruk-maruk, lantaran banyaknya aset yang dimiliki.

Alasannya, dari tahun ke tahun yang menanganinya berbeda-beda, ditambah lagi aset-aset warisan, serta membenahi aset yang baru.

“Kesulitan pendataan aset itu, karena kami kekurangan SDM. Lalu, ketika hendak melalukan pembenahan, belum ada pendanaan. Makanya, sampai-sampai ada aset misalnya lahan yang justru ditempati warga,” tukasnya.(shn/smr)