Site icon Seputaran.id

Begini Pesan Kadispersip Kalsel kepada 27 Pejabat Fungsional yang Baru Dilantik

Kepala Dispersip Kalsel Hj Nurliani Dardie saat memberikan tanda tangan pada acara pelantikan pejabat fungsional di lingkungan Dispersip Kalsel. (foto : istimewa)

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Kadispersip) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Hj Dra Nurliani Dardie MAP melantik sebanyak 27 pejabat fungsional, Kamis (13/07/2023).

Dalam sambutannya, Hj Nurliani Dardie MAP disapa Bunda Nunung berpesan, pejabat fungsional yang baru dilantik mampu menghadapi tantangan dan merubah mindset.

Selain itu, diharapkan pula para pejabat yang dilantik akan melaksanakan tugas sesuai dengan keahlian dan keterampilan yang dimiliki, dengan sikap mandiri dan profesional.

“Dengan pelantikan ini, kami berharap jenjang jabatan fungsional ini menjadi titik awal bagi yang dilantik untuk bisa mengikuti perubahan zaman yang terjadi serta mampu berkontribusi bagi kemajuan Perpustakaan,” ujarnya.

Dia mengatakan, sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), diharapkan mampu menjalankan tugas pemerintah secara profesional, sesuai dengan amanah yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Menurutnya, jabatan fungsional ini sangat bergantung pada kualifikasi profesionalitas, dengan tugas yang didasarkan pada penguasaan metodologi dan teknis analisis di bidang keahlian.

“Setiap pejabat fungsional dalam sebuah unit kerja pemerintahan memiliki posisi penting dan strategis,” katanya.

Dia menuturkan, dilihat dari segi kebutuhan tenaga fungsional ini masih sangat kurang, karena sumber daya pustakawan saat ini rata-rata berada di atas usia 50 tahun dan banyak yang akan memasuki masa pensiun bahkan purnatugas.

Sementara dengan terbitnya Peraturan Menpan Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional, lanjutnya, membawa perubahan penting. Diantaranya kinerja yang didasarkan pada penetapan predikat kerja yang dikonversi ke dalam angka kredit.

Bunda Nunung juga menekankan, para pejabat fungsional tidak lagi harus sibuk dengan pengurusan Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit (DUPAK).

“Diharapkan kepada seluruh pejabat fungsional yang baru dilantik untuk memberikan kinerja terbaik bagi Dispersip Kalsel. Sejatinya, eksistensi lembaga ini diukur dari kinerja kita sebagai unsur penggerak,” tuturnya.

Dalam pelantikan tersebut, 10 pejabat fungsional dilantik sebagai pustakawan ahli pertama, 4 pejabat fungsional dilantik sebagai arsiparis ahli pertama, 9 pejabat fungsional dilantik sebagai pustakawan ahli terampil, 3 pejabat fungsional dilantik sebagai arsiparis terampil dan 1 pejabat fungsional dilantik sebagai pranata komputer terampil. (sdy/smr)