Site icon Seputaran.id

Bawaslu Banjarmasin Petakan Kerawanan Pelanggaran Pemilu Bersama Panwascam

Kordiv Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Banjarmasin Muhammad Yasar. (foto : sdy/seputaran)

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Jelang pelaksanaan Pemilu, yang jatuh14 Februari 2024 nanti, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banjarmasin melakukan Rapat Pengawasan Pemungutan dan Penghitungan Suara, hingga pemetaan kerawanan pelanggaran Pemilu.

Hal ini dalam rangka persiapan dan penguatan pengawasan, serta penyamaan persepsi pada tahapan pemungutan dan penghitungan, baik di tingkat kota, kecamatan, hingga kelurahan, dan tempat pemungutan suara (TPS).

Mengangkat tema “Menjaga Integritas Suara Rakyat untuk Keberhasilan Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024”, kegiatan ini dibuka Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan, Partisipasi Masyarakat (Parmas), dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kalsel Thessa Aji Budiono, diikuti seluruh ketua dan anggota Panitia Pengawas Pemilu tingkat Kecamatan (Panwascam), berlangsung di salah satu hotel, Jumat (26/1/2024).

Kordiv Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Banjarmasin Muhammad Yasar menyampaikan, kegiatan ini dilakukan agar Panwascam dan jajaran di bawahnya benar-benar memahami aturan.

“Kita juga datangkan narasumber terkait pemetaan kerawanan, hingga kita simulasikan kerwanan yang ada di TPS pada saat hari pemungutan dan perhitungan,” ungkapnya.

Dalam waktu dekat pihaknya juga akan merilis TPS yang rawan, hingga dapat menjadi perhatian bersama.

“Pada 8 Februari nanti, kita akan umumkan. Berkaca dari penyelenggaraan sebelumnya, daerah pesisir, padat penduduk, ekonomi yang menengah ke bawah, hingga pendidikan yang rendah, menjadi titik rawan yang menjadi perhatian kita,” tutur Yasar.

Ia juga mengingatkan, semua pengawas, agar dapat meningkatkan kapasitas diri dalam hal pengetahuan peraturan yang ada, hingga menjaga kesehatan agar dapat melaksanakan tugas dengan baik.

“Ketahui titik kerawanan, hingga dapat melakukan pencegahan, dan kalau perlu, penindakan pelanggaran bisa dilakukan,” jelasnya.

Sementara Kordiv Pencegahan, Parmas dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kalsel Thessa menyampaikan, Banjarmasin menjadi daerah dengan jumlah TPS terbanyak kedua, setelah Kabupaten Banjar di Kalsel, hingga menjadi salah satu perhatian.

“Kalau tidak salah jumlahnya itu 1.940 TPS, sedangkan di Kabupaten Banjar itu 1.980 TPS. Tantangannya bagaimana menyampaikan informasi pengawasan pemungutan dan perhitungan suara, dari Panwascam sampai Pengawas TPS, hingga dapat berjalan optimal,” pungkasnya. (sdy/smr)