SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banjarmasin belum ada menerima laporan keberatan atau pelanggaran dari salah satu pasangan calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin.
“Kalau pun ada Paslon merasa keberatan biasanya konsultasi lewat telpon atau tim hukum yang datang ke kantor mengenai potensi pelanggaran yang dilakukan salah satu Paslon,” kata Ketua Bawaslu Banjarmasin M Fachrizanoor, usai kegiatan media gathering Bawaslu Banjarmasin bersama media, Kamis (7/11/2024).
Dia pun berharap, setiap Palson tidak saling adu laporan. “Karena dari adu visi-misi sudah cukup memikat hati masyarakat untuk memilih,” ungkapnya.
Ia menyebut, selama ini hanya tim hukum yang datang berkonsultasi, terkait pelanggaran atau tidak dari salah satu Paslon.
“Bila pelaporan tidak ada, kebanyakan bentuknya hanya konsultasi, terkait misalnya kebijakan kampanye salah satu Paslon diperbolehkan atau tak boleh,” jelasnya. (shn/smr)