Site icon Seputaran.id

Bawaslu Banjarmasin Antisipasi Pelanggaran Pendaftaran dan Verifikasi Parpol 

Jajaran Bawaslu Banjarmasin berfoto bersama dengan peserta kegiatan fasilitasi penanganan pelanggaran pendaftaran dan verifikasi peserta Pemilu di Hotel G'sign Banjarmasin. (foto : smr)

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banjarmasin menggelar kegiatan fasilitasi penanganan pelanggaran pendaftaran dan verifikasi peserta Pemilu 2024 dari 5–6 November 2022 di Hotel G’sign Banjarmasin.

Kegiatan tersebut sebagai upaya mengantisipasi kerawanan pelanggaran oleh partai politik (Parpol) dalam proses pendaftaran dan verifikasi peserta Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Banjarmasin HM Yasar mengatakan, mendukung itu pihaknya memantapkan perangkat dan SDM pengawasan Pemilu hingga ke tingkat kecamatan.

“Pada kegiatan ini juga kita undang seluruh anggota Panwascam, KPU Banjarmasin dan mahasiswa pemerhati Pemilu 2024,” ujarnya.

Oleh karena itu, bagi dia, koordinasi ini harus dilakukan karena ke depannya dalam tahapan-tahapan Pemilu 2024 ini, terlihat potensi banyak kerawanan-kerawanan harus diantisipasi bersama.

“Seperti dari 5 sampai 9 November ini harapan kita tidak ada bargaining (tawar-menawar) apapun dari hasil verifikasi faktual yang sudah dilakukan pada Parpol” ujarnya.

Misalnya, jika partai politik secara jelas tidak bisa menghadirkan anggotanya pada verifikasi, ataupun melalui video call. Maka sesuai aturan ditetapkan, Parpol yang bersangkutan akan tidak memenuhi syarat.

M Yasar menyatakan, langkah tegas seperti ini harus dilakukan pengawas maupun penyelenggaraan Pemilu secara kompak, sehingga jika ada gugatan bisa dihadapi bersama.

Dijelaskannya, setelah masa pendaftaran dan verifikasi. Tahapan berikutnya, yakni perbaikan yang dijadwalkan setelah 10 November 2022.

“Dalam tahapan pendaftaran dan verifikasi ini, koordinasi juga kita lakukan dengan KPU hingga bisa berjalan lancar,” tukasnya. (smr)