Site icon Seputaran.id

Bawa Ratusan Gram Sabu di Depan RS Ciputra, Pria ini Diamankan Satresnarkoba Polresta Banjarmasin

Tersangka Ali dan barang bukti sabu yang diamankan.

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Bawa sabu ratusan gram di depan Rumah Sakit Ciputra, Perumahan Citraland Jalan Citraland A. Yani Kilometer 8 Kecamatan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Seorang pria bernama Aliansyah alias Ali (38), warga Jalan Gelatik III A, RT. 38, Kelurahan Semangat Dalam, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala (Batola), Kalsel diamankan anggota Satresnarkoba Polresta Banjarmasin, Selasa (23/11/2021), sekitar pukul 12.30 Wita.

Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Mars Suryo Kartiko mengungkapkan, awalnya Ali tertangkap menyimpan 2 paket sabu-sabu dalam kotak rokok, yang ditemukan di saku celana belakang sebelah kiri.

“Begitu pengembangan dan penggeledahan ke rumah tersangka, petugas kembali menemukan 8 paket sabu,” ujarnya, kepada wartawan, Jumat (26/11/2021).

Selain ‘kristal setan’ tersebut, dari tangan tersangka anggota juga menyita timbangan digital warna silver dan 1 pak plastik klip yang terbungkus kresek hitam dan 2 handphone.

“Barang bukti itu ditemukan di bawah meja dapur rumah tersangka,” imbuhnya

Dikatakannya, total barang bukti sebanyak 10 paket sabu dengan total berat bersih keseluruhan 826 gram.

Kompol Mars Suryo Kartiko menegaskan, atas perbuatannya, tersangka terancam Pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 tahun 2009 Tentang Narkotika.

“Saat ini, tersangka sudah diamankan di markas Satresnarkoba Polresta Banjarmasin, untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tukasnya. (smr)