SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Semakin meningkatnya jumlah nasabah yang diikuti dengan meningkatnya kapasitas bisnis syariah.
Sejalan itu, Bank Kalsel meresmikan pembukaan Kantor Cabang Pembantu Syariah (KCPS) Kayutangi yang beralamat di Jalan Brigjend H Hasan Basri Nomor 26C, Kecamatan Banjarmasin Utara, Banjarmasin, Senin (10/1/2022).
Kantor tersebut merupakan relokasi dari
gedung sebelumnya di Jalan Brigjend. H. Hasan Basri Ruko Nomor 1 Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin.
Peresmian dilaksanakan secara khidmat dan sederhana dengan pembacaan doa selamat dan makan bersama kalangan intern Bank Kalsel.
Acara ini dihadiri oleh Komisaris Independen, Syahrituah Siregar; Direktur Utama, Hanawijaya; Direktur Operasional, Ahmad Fatrya Putra; Direktur Kepatuhan, I G.K. Prasetya; Group Head of Business, Fachrudin; Group Head of Supporting, Mitra Damayanti; Kepala Divisi, jajaran KCPS Kayutangi serta tamu undangan dari rekan bisnis dan nasabah prima KCPS Kayutangi.
Seusai peresmian, Hanawijaya menyampaikan, maksud relokasi KCPS Kayutangi ini untuk memberikan layanan yang lebih nyaman dengan akses yang lebih baik kepada nasabah.
“Alhamdulillah, KCPS Kayutangi dengan lokasi yang baru sudah mulai beroperasi
untuk melayani transaksi nasabah. Dengan gedung yang baru ini, kami ingin memberikan layanan bertransaksi yang lebih nyaman, akses yang lebih mudah dijangkau dan fasilitas parkir yang lebih memadai bagi nasabah,” ujarnya.
Ia melanjutkan, dengan semakin meningkatnya layanan dan produk Bank
Kalsel Syariah, diharapkan Bank Kalsel Syariah dapat menjadi partner layanan keuangan masyarakat Kalimantan Selatan (Kalsel).
Menurut dia, kini layanan Bank Kalsel Syariah semakin meningkat dengan kehadiran berbagai produk baru yang menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat Kalsel.
“Kita menghadirkan Pembiayaan Usaha
Rakyat (PUR) Syariah untuk para pelaku usaha UMKM, Pembiayaan Pemilikan Rumah (PPR) Sejahtera Syariah untuk masyarakat bepenghasilan rendah (MBR) yang ingin memiliki rumah, Pembiayaan Multijasa iB Ar-Rahman, Pembiayaan Kepemilikan Emas, Tabungan Haji iB Ar-Rahman maupun produk syariah lainnya,” pungkasnya. (smr)