Site icon Seputaran.id

Bank Kalsel Resmi Menjadi Bank Devisa, Gubernur Muhidin : Ini Untuk Meningkatkan Daya Saing

Gubernur Kalsel H Muhidin dan Dirut Bank Kalsel Fachrudin bersama jajaran saat launching Bank Kalsel menjadi Bank Devisa. (foto : shn/seputaran)

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Bank Kalsel yang merupakan Bank Pembangunan Daerah milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) kini mulai beroperasi sebagai bank devisa.

Usai dilaunching, di lantai 3 Kantor Pusat Bank Kalsel, Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin, Senin (22/6/2026). Status bank devisa memungkinkan bank melakukan berbagai layanan transaksi dalam mata uang asing.

Layanan tersebut antara lain transfer internasional, pembukaan rekening valuta asing, transaksi ekspor-impor, remitansi, hingga layanan pendukung perdagangan internasional sesuai ketentuan regulator. Proses menjadi bank devisa memerlukan perjalanan panjang dan pemenuhan berbagai persyaratan regulator.

Setelah memperoleh izin prinsip pada akhir Desember 2025, Bank Kalsel harus memenuhi puluhan persyaratan administratif, operasional, manajemen risiko, teknologi informasi, kepatuhan, hingga kesiapan sumber daya manusia sebelum mendapatkan izin operasional.

Dengan resminya Bank Kalsel sebagai bank devisa ini, maka dapat beroperasi memberikan layanan transaksi valuta asing dan kegiatan perbankan internasional lainnya.

Gubernur Kalsel H Muhidin bersyukur diluncurkan layanan devisa bank kalsel atas izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI).

“Tentu ini untuk meningkatkan daya saing antar bank lain. Jadi para pengusaha dan masyarakat, silahkan membuka rekening valuta asing (valas), supaya bisa langsung bertransaksi hingga keluar negeri,” ujarnya.

Muhidin berharap, ini bisa membantu Bank Kalsel lebih baik lagi, dan mendapat kesinambungan kepercayaan dari OJK dan BI untuk kemajuan kedepannya.

Sementara itu, Direktur Utama Bank Kalsel Fachrudin mengatakan, proses menjadi bank devisa memerlukan perjalanan panjang dan pemenuhan berbagai persyaratan regulator.

Setelah memperoleh izin prinsip pada akhir Desember 2025, Bank Kalsel harus memenuhi puluhan persyaratan administratif, operasional, manajemen risiko, teknologi informasi, kepatuhan, hingga kesiapan sumber daya manusia sebelum mendapatkan izin operasional.

“Dijadwalkan sebenarnya pada 17 Juni 2026 lalu, tapi karena ada halangan Lalu dijadwalkan kembali pada hari ini peluncuran layanan devisa,” bebernya.

Menurut dia, status bank devisa memungkinkan bank melakukan berbagai layanan transaksi dalam mata uang asing, seperti transfer internasional, pembukaan rekening valuta asing, transaksi ekspor-impor, remitansi, hingga layanan pendukung perdagangan internasional sesuai ketentuan regulator.

Keberhasilan tersebut tidak terlepas dari dukungan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan di Kalsel.

“Kami berterima kasih kepada Gubernur H Muhidin yang sangat besar dukungannya untuk Bank Kalsel menjadi Bank Devisa, serta dukungan dari Pemprov Kalsel beserta seluruh pihak yang selama ini mendukung penguatan Bank Kalsel,” jelasnya.

Fachrudin optimistis, status baru sebagai bank devisa akan memperkuat daya saing Bank Kalsel, sekaligus membuka peluang bisnis yang lebih luas.

“Dengan menjadi bank devisa, kami memiliki ruang yang lebih besar untuk melayani kebutuhan masyarakat dan dunia usaha, termasuk sektor perdagangan internasional. Kami berharap hal ini dapat meningkatkan kinerja perusahaan, didukung oleh masyarakat sekaligus memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pembangunan di Kalsel,” tukasnya. (shn/smr)