SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – UPZ Bank Kalsel memberikan bantuan dana pendidikan kepada 25 orang siswa kurang mampu, khususnya yang tergolong dalam Delapan Asnaf (orang-orang yang berhak menerima zakat) di Yayasan Pendidikan Islam Al Futuwwah Kandangan, Hulu Sungai Selatan (HSS).
Bantuan diberikan melalui Kantor Cabang Syariah (KCS) Kandangan, yang secara simbolis diserahkan oleh Kepala Kantor Cabang Syariah Kandangan, M. Fadjrin dan Kepala Kantor Cabang Kandangan, Muhammad Louthfi Rahmany kepada Ketua Yayasan Pendidikan Islam Al Futuwwah Kandangan, Khairil Anwar.
“Bantuan pendidikan dari UPZ Bank Kalsel dapat memberikan semangat baru kepada 25 pelajar yang menerima bantuan pendidikan untuk dapat menyelesaikan pendidikan mereka di Yayasan Pendidikan Islam Al Futuwwah Kandangan,” kata Kantor Cabang Syariah Kandangan, M. Fadjrin.
M. Fadjrin, menambahkan, bantuan Pendidikan ini, sebagai bentuk komitmen Bank Kalsel, untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang handal, sebagaimana tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 adalah mencerdaskan kehidupan bangsa.
“Inisiatif pemberian bantuan Pendidikan itu, tidak hanya memberikan harapan bagi banyak anak-anak, tetapi juga menunjukkan komitmen Bank Kalsel dalam meningkatkan kualitas pendidikan di daerah ini,” ujarnya.
Dalam program itu, UPZ Bank Kalsel menyediakan dana bantuan senilai 50 juta rupiah, yang digunakan untuk membiayai kebutuhan pendidikan, seperti pembelian buku, alat tulis, serta biaya sekolah lainnya.
Keberadaan UPZ Bank Kalsel dalam membantu biaya pendidikan warga Kalimantan Selatan, menunjukkan bahwa peran lembaga keuangan itu tidak hanya sebatas pada profitabilitas, tetapi juga dapat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.
“Melalui langkah-langkah konkret seperti ini, diharapkan akan muncul lebih banyak program-program serupa yang dapat membantu masyarakat, khususnya dalam bidang pendidikan,” katanya.
Bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi pada program kegiatan yang diinisiasi Bank Kalsel dengan menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui UPZ Bank Kalsel.
Bantuan dapat disalurkan melalui Rekening Zakat, Infak dan Sedekah Bank Kalsel Syariah dengan nomor 6500844928 (Zakat) dan 6500846214 (Infak dan sedekah) atas nama Unit Pengumpul Zakat Bank Kalsel. Untuk konsultasi dan konfirmasi transfer bisa melalui WA Center UPZ Bank Kalsel pada nomor 0811505153. (adv/smr)