Site icon Seputaran.id

Bank Kalsel dapat Izin OJK Menjadi Bank Devisa

Kepala OJK Kalsel Agus Maiyo. (foto : istimewa)

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Kabar gembira bagi Bank Kalsel, pasalnya tekad untuk menjadi Bank Devisa akhirnya mendapat izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Hal itu diungkapkan Kepala OJK Kalsel Agus Maiyo pada Media Update, Sosialisasi dan Inovasi Keuangan Digital Bersama Insan Pers se-Kalimantan di Yogyakarta, Selasa (13/1/2025). “OJK telah mengeluarkan izin Bank Kalsel beroperasi menjadi Bank Devisa pada 31 Desember 2025,” ujarnya Agus Maiyo.

Menurut Agus Maiyo, terkait dengan izin yang telah diberikan, OJK meminta Bank Kalsel untuk mempersiapkan diri terlebih dahulu agar ketika kebijakan ini dijalankan, pelaksanaannya benar-benar sesuai dengan yang diharapkan, jangan sampai malah menimbulkan risiko-risiko baru yang pada akhirnya harus dihadapi.

Terkait waktu persiapan beroperasi, lanjut Agus Maiyo, OJK Kalsel memberikan rentang tiga hingga enam bulan untuk segera menyelesaikan persiapan ini.

“Untuk skala yang besar, batas maksimalnya enam bulan, namun kami berharap Bank Kalsel dapat menyelesaikannya sebelum itu.Pasalnya, berdasarkan informasi yang kami terima, sudah ada beberapa potensi di Kalsel, baik dari pengusaha maupun pelaku industri, yang siap melakukan kegiatan di bidang devisa dan menggunakan Bank Kalsel sebagai bank mitranya,” ujarnya.

Ditanya potensi keuntungan Bank Kalsel menjadi Bank Devisa, Agus Maiyo menyebutkan, potensi keuntungannya sangat besar. “Dari laporan hasil kajian yang telah dilakukan, termasuk dengan melibatkan konsultan, diperkirakan nilai transaksi devisa tersebut bisa mencapai kurang lebih Rp400 triliun,” jelasnya.

Apalagi, lanjut Agus Maiyo, pemerintah melalui Kemenko telah mengeluarkan peraturan mengenai devisa hasil sumber daya alam, di mana setiap transaksi ekspor dalam bentuk devisa wajib dikelola dengan ketentuan saat ini 100 persen dan ditahan selama tiga bulan.

“Ketentuan ini merupakan potensi besar yang dapat dimanfaatkan oleh Bank Kalsel melalui pengembangan produk-produk standar yang relevan. Misalnya, selama masa penahanan devisa tersebut, eksportir dapat memanfaatkan produk perbankan berupa pinjaman atau skema back to back loan yang dijadikan dasar pemberian kredit bagi eksportir itu sendiri,” ucapnya.

Pada intinya, tambah Agus Maiyo, potensi ini sangat besar dan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh Bank Kalsel, di samping tentu saja transaksi devisa lainnya yang bersifat reguler.

Sebelumnya, Direktur Utama Bank Kalsel Fachrudin menyebut, banyak keuntungan yang didapat jika Bank Kalsel naik status menjadi Bank Devisa. Yakni, meliputi memfasilitasi perdagangan internasional dengan layanan valas seperti jual beli mata uang asing, L/C dan transfer.

Keuntungan lain, bisa menjaga stabilitas nilai tukar domestik, menarik investasi asing, mengamankan transaksi lintas batas, dan memberi akses diversifikasi investasi internasional bagi nasabah, serta berperan dalam pembangunan ekonomi nasional melalui pembiayaan proyek dan penyaluran dana. “Tentunya Kalsel sebagai daerah tambang ini akan sangat menguntungkan,” tukasnya. (adv/smr)