Site icon Seputaran.id

Banjarmasin Tidak Ada Instruksi Pelarangan Pakaian Thrifting

Kepala Disperdagin Banjarmasin Ichrom Muftezar. (foto : shn)

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Beberapa waktu lalu, Kementerian Perdagangan (Kemendag) memusnahkan pakaian impor bekas atau sering disebut barang thrifting senilai puluhan miliar.

Barang itu dimusnahkan karena sangat merugikan bagi pelaku industri fashion dalam negeri dan alasan kesehatan.

Tapi bagi pelaku bisnis Thrifting di Banjarmasin masih bisa bernafas lega, pasalnya Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Banjarmasin Ichrom Muftezar mengatakan, pihaknya tidak ada instruksi khusus dari pusat terkait pelarangan thrifting ini.

“Walaupun memang ada action dari pemerintah pusat, tapi untuk Kota Banjarmasin belum,” ujarnya.

Meski begitu, pihaknya bakal memberi edukasi dan sosialisasi terhadap pelaku usaha thrifting di Banjarmasin.

“Nanti pelaku usaha thrifting akan kita data,” ujarnya.

Menurut Ichrom, pihaknya sudah pernah melakukan pembicaraan kepada salah satu perwakilan pelaku thrifting.

“Nantinya kita juga akan sampaikan hal ini ke mereka. Mudah-mudahan bisa kita sikapi secara baik bersama-sama,” pungkasnya.

Sementara itu, salah satu warga Banjarmasin Prinsif mengatakan, sebagai penggemar thrifting, tentunya kabar ini sangat disayangkan.

Karena semenjak belasan tahun lalu menekuni dunia thrifting dan berlanjut hingga saat ini, pengaruh thrfiting cukup besar dalam kehidupannya.

Sebab thrifting tempat belanja paling ideal, jika kriteria yang dicari adalah harga terjangkau, tapi tetap dengan kualitas yang baik.

“Terkait kesehatan, selama 13 tahun menjadi penggemar thrifting sama sekali belum pernah mendapati adanya penyakit yang ditakutkan banyak orang. Terpenting asal tetap hati-hati, ketika sudah membeli langsung dicuci sampai bersih dan jemur di bawah sinar matahari,” jelasnya.

Ia pun menyarankan, barang thrifting yang masik dilakukan penyaringan dan perhatian yang lebih ketat.

“Jadi jangan sampai dimusnahkan sepenuhnya. Karena banyak pihak yang menjadikan ini sebagai usaha penunjang hidupnya. Dan harapannya agar pemerintah bisa mencari jalan tengahnya,” katanya.

Ia meminta, ada peraturan yang menyamankan kedua belah pihak yaitu pemerintah dan pengusaha thrift.

“Kalau memang karena maraknya pasokan pakaian yang ilegal, jika memang menurut pihak yang berwenang harus dihentikan. Mungkin itu pilihan yang terbaik dan pasti ada banyak hal yang dipertimbangkan,” tukasnya. (shn/smr)