Site icon Seputaran.id

Bangunan Mitra Plaza Masih Dikelola PT KIM hingga 30 Tahun

Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina dan Direktur Utama PT KIM Rudy Tanzil saat menunjukkan dokumen kesepakatan terkait aset Mitra Plaza. (foto : shn/seputaran)

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Akhirnya polemik bangunan Mitra Plaza dari PT Kharisma Inti Mitra (KIM) dengan Pemko Banjarmasin menemukan titik temu dan ada kejelasan hukum.

Ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima dan dan Perjanjian Kerjasama (PKS) oleh Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina dengan Direktur Utama PT KIM Rudy Tanzil, di Kampus Wisdom, Jalan Komplek Smanda, Kelurahan Sungai Lulut, Banjarmasin, Jumat (31/03/2023).

“Adapun kesepakatannya aset Mitra Plaza kini resmi berpindah tangan ke Pemko Banjarmasin,” kata Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina.

Namun sesuai kerjasama, untuk pengelolaannya kembali dipegang PT KIM dalam jangka waktu 30 tahun, dengan catatan akan ada evaluasi berkala per lima tahun, termasuk retribusi tahunan.

“Sesuai syarat dan ketentuan yang disepakati kita muat di akta perjanjian. Dan ini menjadi contoh penyelesaian aset yang dikerjasamakan. Semoga hal ini bisa bermanfaat sepenuhnya untuk masyarakat,” ujarnya.

Dikatakan Ibnu, bangunan Mitra Plaza tersebut untuk kontribusi tetap per tahunnya Rp 300 juta dan pembagian keuntungan 3 sampai 7 persen.

Bangunan Mitra Plaza ini akan dijadikan Mall Pelayanan Publik (MPP) serta water front city atau kota yang berhadapan langsung dengan sungai.

Sementara itu, Founder Kampus Wisdom selaku mediator antara manajemen PT KIM dengan pihak Pemko Banjarmasin Dr.H Syaifudin mengatakan, inj menjadi solusi bagi semua pihak sekaligus memperjelas status hukum aset bangunan Mitra Plaza.

Menurut dia, tentunya banyak hal yang dipertimbangkan sampai adanya kesepakatan ini. Karena dulu tidak pernah diperjanjikan, nantinya menjadi milik siapa ketika habis Hak Guna Bangunan (HGB).

“Maka dari kita carikan solusinya dan hari ini kita sepakati untuk diserahkan dan akan kita renovasi,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Matnor Ali mengatakan, dengan adanya ini tentunya sudah jelas status aset milik Pemko Banjarmasin yang sebelumnya abu-abu.

“Pihak kami tentunya mendukung dan nantinya bisa dikembangkan lagi baik itu kerja sama dan lainnya untuk membuat aura sebuah kota lebih bagus lagi. Hal ini menjadi bahan untuk disampaikan bahwa permasalahan telah selesai,” jelasnya.

“Dengan adanya ini, semoga protes dari beberapa pihak tak ada lagi, karena sudah jelas,” tukasnya. (shn/smr)