Site icon Seputaran.id

Banggar DPRD Kalsel Setujui Raperda Pelaksanaan APBD 2023

Rapat pembahasan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 yang dipimpin Ketua Banggar yang juga Ketua DPRD Kalsel H Supian HK. (foto : istimewa)

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) secara keseluruhan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2023.

Namun wakil rakyat yang duduk di Banggar DPRD Kalsel memberikan catatan, agar selisih lebih realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran selama satu periode anggaran (Silpa) pelaksanaan APBD tahun anggaran ke depannya tidak terjadi lagi atau tidak terserap seperti tahun sebelumnya.

Hal tersebut disampaikan, Anggota Banggar DPRD Kalsel H Suripno Sumas saat menghadiri Rapat Banggar DPRD Kalsel dalam rangka pembahasan raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2023 yang dipimpin Ketua Banggar yang juga Ketua DPRD Kalsel H Supian HK dan dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel Roy Rizali Anwar beserta jajarannya.

“Kita menyetujui Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2023, dengan catatan kedepan tidak ada lagi Silpa yang mencapai Rp1,5 triliun seperti tahun sebelumnya,” ujarnya di sela rapat Banggar di gedung DPRD Kalsel di Banjarmasin, Senin (3/6/2024) tadi.

Sebab, kalau masih tersisa lebih baik anggaran tersebut diarahkan ke pertanian, peternakan maupun pariwisata dan lainnya.

“Anggaran tersebut lebih baik dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk pembangunan di Banua ini,” kata Politisi PKB ini.

Ketua DPRD Kalsel H Supian HK sangat setuju, agar Silpa harus terserap di tahun anggaran 2025.

“Tapi perlu diketahui Silpa itu banyak menyangkut masalah dana bagi hasil terlambat ditransfer,” ucapnya.

Bahkan, kata dia, Dana DPRD Kalsel saja Silpanya mencapai Rp 50 miliar, begitu juga pihak terkait, seperti contoh Ketua DPRD saat Gubernur minta didampingi ternyata tidak melaksanakan keluar daerah.

“Saking bahagianya DPRD untuk ke dalam daerah dialokasikan dana tersebut, lebih baik kita menunggu kedatangan tamu, supaya mereka membayar hotel, pajak, makan minum dan mobilisasi di Kalsel. Jadi Silpa itu tidak terserap,” ujar H Supian HK.

Sementara, Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel Roy Rizali Anwar mengatakan,  Silpa ada dana bagi hasil di akhir tahun baru diinformasikan ke APBD yang sudah lewat ke APBD Perubahan, sehingga untuk melaksanakan tidak memungkinkan.

“Ke depan kita sudah harus memikirkan tidak hanya mengandalkan batubara, namun bergeser ke pariwisata, pertanian, perkebunan dan peternakan yang memang menjadi sektor prioritas di Pemprov Kalsel. Saran-saran teman-teman dewan tadi sudah sejalan dengan pemikiran kita di eksekutif,” katanya. (putza/smr)