Site icon Seputaran.id

Bang Dhin Minta SKPD Tak Kesampingkan Program Prioritas Pelayanan Publik

Anggota Komisi I DPRD Kalsel HM Syaripuddin atau disapa Bang Dhin. (foto : istimewa)

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Saat ini proses efisiensi anggaran tengah berlangsung terhadap seluruh Perangkat Daerah (SKPD) pada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel).

Hal ini menyusul Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900/833/SJ tanggal 23 Februari 2025 yang meminta kepada Gubernur dan Bupati/Walikota Seluruh Indonesia untuk melakukan efisiensi pada sejumlah komponen balanja dalam APBD 2025.

Pemerintah Daerah diminta untuk mengidentifikasi atas efisiensi belanja dengan memperhatikan berbagai aspek yang meliputi urgensi, kualitas penyelenggaraan, muatan substansi, serta sasaran manfaat yang ditujukan untuk mendukung Asta Cita sebagai misi Pemerintah dan 17 Program Prioritas salah satunya Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menanggapi mengenai efisiensi anggaran, Anggota Komisi I DPRD Kalsel HM Syaripuddin mengatakan, efisiensi anggaran sepatutnya dilaksanakan dengan sebaik mungkin karena dalam Surat Edaran Mendagri sudah jelas mengatur mekanismenya, sehingga yang perlu dilakukan oleh Perangkat Daerah yakni melakukan efisiensi dengan pencermatan tanpa mengesampingkan program prioritas pelayanan publik.

“Efisiensi Anggaran ini harus dilakukan dengan pencermatan yang baik, misalnya dengan penajaman rencana kerja dan memfokuskan anggaran untuk program prioritas atau kegiatan yang sifatnya pelayanan publik serta memiliki dampak langsung terhadap masyarakat, hal ini agar layanan publik tetap berjalan secara optimal” ungkap Bang Dhin panggilan akrabnya di Banjarmasin, Kamis (6/3/2025).

Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto menargetkan, total efisiensi atau penghematan belanja Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah sekitar Rp306 triliun.
Dari jumlah tersebut Rp100 triliun dikabarkan dialihkan untuk program makan bergizi gratis sehingga total pelaksanaan program ini mencapai Rp171 triliun. (putza/smr)