Site icon Seputaran.id

Bandara Syamsudin Noor Kembali Berstatus Internasional, Gubernur Muhidin Harapkan Ini

Gubernur Kalsel H Muhidin saat diwawancarai usai rapat paripurna di DPRD Kalsel. (foto : istimewa)

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Bandara Syamsudin Noor telah ditetapkan kembali sebagai bandara internasional. Menyandang status itu, Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Muhidin memiliki harapan agar jumlah penumpang ikut naik.

Diketahui jumlah penumpang di bandara tersebut masih sekitar 3,5 juta per tahun, sedangkan standar umum untuk bandara internasional yang ideal berkisar 5 juta penumpang per tahun, sesuai kebijakan Kementerian Perhubungan atau otoritas penerbangan.

“Mudah-mudahan ke depan hal tersebut bisa tercapai,” ujar Muhidin usai Rapat Paripurna DPRD Kalsel dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-75 Provinsi Kalsel, Rabu (13/8/2025).

Sebelumnya, pada April 2024, Bandara Syamsudin Noor sempat mengalami perubahan status menjadi bandara domestik. Namun, berkat kerja keras dan kolaborasi lintas sektor, status internasional tersebut berhasil dipulihkan dalam waktu kurang dari satu tahun.

Kemudian Bandara Internasional Syamsudin Noor resmi kembali menyandang status sebagai bandara internasional, sesuai dengan Salinan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 30 Tahun 2025 yang diterima pada 4 Juni 2025.

Pengembalian status ini membuka peluang besar untuk menggerakkan berbagai sektor ekonomi, perdagangan, dan pariwisata di Kalsel. Pemerintah diberi waktu 24 bulan untuk menyiapkan layanan dan operasional maskapai penerbangan internasional dari dan ke Bandara Syamsudin Noor. (adv/smr)