SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Ada sebanyak 2.291 Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) di Banjarmasin sudah mulai dilindungi asuransi BPJS Ketenagakerjaan di 2023.
Pada di 2024 ini akan ditambahkan keikutsertaannya sebesar 2.841 Redkar.
“Jadi bakal ada sekitar 5,132 Redkar yang dilindungi asuransi BPJS Ketenagakerjaan,” kata Kepala Bidang Pencegahan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Banjarmasin Isnooredy, kala ditemui di ruang kerjanya, Jumat (16/2/2024) tadi.
Redkar yang mendapat asuransi tersebut dengan syarat telah terdaftar, mempunyai kartu, aktif sebagai anggota dan berusia di atas 18 tahun sesuai peraturan.
“Ketika melaksanakan tugas terjadi musibah kecelakaan atau insiden yang mengakibatkan meninggal dunia, akan mendapat asuransi BPJS Ketenagakerjaan bagi yang terdaftar,” ujarnya.
Dikatakannya, Redkar yang mendapat asuransi BPJS Ketenagakerjaan, jika meninggal dunia mendapat sekitar Rp40 juta
Sedangkan kecelakaan akan diarahkan ke Rumah Sakit Swasta akan mendapatkan pengobatan sampai sembuh.
“Pada 2023 itu ada mendapatkan Rp40 juta untuk 1 jiwanya dari 4 orang yang mengalami kejadian meninggal dunia,” ungkapnya.
Bagi anggota yang di bawah umur tidak mendapatkan dan tak bisa mendaftar menjadi Redkar. Sehingga ketika terjadi sesuatu musibah tidak mendapatkan biaya asuransi BPJS Ketenagakerjaan.
“Jadi iimbauannya kepada pemadam yang di bawah umur untuk tidak ikut turun ke lapangan,” tukasnya. (shn/smr)