SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Badan Koordinasi (Badko) HMI se Indonesia bersama Pengurus Besar (PB) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah menyikapi sejumlah persoalan yang sedang terjadi di Tanah Air.
Penyampaian rekomendasi Badko HMI Se Indonesia secara langsung disampaikan Ketum PB HMI.
Ketua Badko HMI Kalselteng Abdul Halim menuturkan, adapun rekomandasi yang disampaikan yakni, pertama, meminta seluruh elemen bangsa agar tetap tegak berdiri menjaga amanat reformasi.
Hal tersebut khususnya mengenai masa jabatan presiden sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Dan pemerintah diminta mengambil langkah cepat dan memutuskan kebijakan tepat, terkait kenaikan harga kebutuhan pokok.
“Hal itu penting dilakukan mengingat kondisi ekonomi dan mental masyarakat terpuruk, akibat pandemi Covid-19 yang saat ini masih melanda Indonesia,” tuturnya.
Kedua, meminta pemerintah untuk tetap fokus pada penanganan dan pemulihan pasca pandemi COVID-19, mendorong penstabilan harga bahan bakar minyak (BBM) serta menjamin kesediannya
Ketiga, pemerintah mencabut kebijakan terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10 persen menjadi 11 persen. Sebab, hal itu akan semakin membebani masyarakat yang telah tertekan dan terpuruk akibat pandemi Covid-19.
Keempat, juga meminta pemerintah agar segera menyelesaikan dugaan pelanggaran hak asasi manusia di Papua dan Papua Barat, termasuk penegakan hukum yang tanpa pandang bulu.
“Kepada semua anak bangsa, HMI mendorong untuk tetap menjaga soliditas dan stabilitas keamanan demi merawat persatuan dan kesatuan bangsa dalam bingkai keberagaman yang harmonis,” jelasnya.
Kelima, meminta agar mengevaluasi kembali jajaran menteri dalam Kabinet Indonesia Maju yang tidak kapabel dalam menjalankan tanggungjawabnya.
Dan ke Enam tentang persoalan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara ke Kalimantan Timur. Dalam hal ini, HMI menyatakan setuju namun dengan sejumlah catatan di antaranya menjamin pembangunan IKN Nusantara berdasarkan kaidah lingkungan hidup dan pemerintah harus menjamin keterlibatan masyarakat lokal, baik dalam proses perencanaan, pembangunan dan masuk dalam struktur Badan Otorita Ibu Kota Negara Nusantara.
“Badan Koordinasi HMI Kalselteng akan menyampaikan 6 tuntutan ini kepada seluruh kader-kader se Kalselteng yang akan melaksanakan aksi di Banjarmasin pada 13 dan 14 April 2022,” tegasnya. (rilis/smr)