Site icon Seputaran.id

Ayah Tega Pukul dan Cekik Anak Kandung

Ilustrasi KDRT terhadap anak.

SEPUTARAN.ID, PARINGIN – Aksi kekerasan terhadap anak kandung terjadi di Kecamatan Juai, Kabupaten Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). Kali ini, seorang ayah berinisial S (42), diduga tega memukul dan mencekik anak kandungnya yang masih berusia 9 tahun.

Ibu kandung korban yang tak terima anaknya berinisial AI mendapatkan perlakuan tak wajar, langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Juai.

Selanjutnya, Polsek Balangan melalui anggota Satreskrim, Satintelkam dan Polsek Juai meringkus pelaku tak jauh tak jauh dari kantor setempat tanpa perlawanan.

“Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polres Balangan, guna proses penyidikan lebih lanjut,” ungkap Kasat Reskrim Polres Balangan AKP Wahyudi.

Adapun barang bukti yang diamankan, yakni baju kaos warna hitam dan celana pendek warna hitam abu-abu.

Dibeberkannya, pelaku diduga melakukan penganiayaan dengan cara memukul di bagian kepala korban menggunakan tangan dan juga mencekik.

“Akibatnya, korban mengalami sakit di kepala dan leher,” bebernya.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 44 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Jo Pasal 80 UU Nomor 23 tahun 2002.

“Dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara,” tegasnya. (smr)