Site icon Seputaran.id

Atasi Keterlambatan Pembayaran, Pemko Banjarmasin Siapkan Refocusing Anggaran 

Sekdako Banjarmasin Ikhsan Budiman saat diwawancarai usai rapat refocusing anggaran. (foto : shn/seputaran)

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Mengatasi adanya keterlambatan pembayaran tehadap penyedia jasa atau pihak kontraktor karena melewati tahun anggaran, Pemko Banjarmasin menyiapkan refocusing anggaran.

Dan rapat terkait refocusing anggaran tersebut digelar Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemko Banjarmasin di Ruang Rapat Baiman 2, Selasa (9/1/2024).

Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin Ikhsan Budiman mengatakan, adapun yang dibahas terkait keterlambatan pembayaran melewati tahun anggaran.

“Sehingga memang jalan ke luarnya Refocusing. Lalu pada rapat tadi bagaimana mempersiapkan rencana Re-focusing itu apa yang harus dilakukan,” ungkapnya.

Ia menuturkan, dalam rapat tadi juga sudah dilakukan review dan beberapa hal keterkaitan lainnya.

Menurutnya pula, soal refocusing anggaran ini konsultasi dengan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah dilakukan.

“Jadi mungkin itu saja, tidak terlalu ada hal yang istimewa tapi lebih pada persiapan untuk melakukan refocusing,” jelasnya.

Namun, katanya, refocusing itu bisa dilakukan apabila terjadi kondisi kahar atau suatu kejadian yang terjadi di luar kemampuan manusia dan tidak dapat dihindarkan, sehingga suatu kegiatan tidak dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya. Dan refocusing ini adalah tindakan percepatan yang perlu anggaran pengalihan.

“Besar harapan kita ketika proses refocusing dilakukan Dana Bagi Hasil (DBH) kurang salur bentuk Treasury Deposit Facility (TDF)  bisa sesegeranya dicairkan,” terangnya.

Karena kondisi ini tidak hanya dialami oleh Kota Banjarmasin tapi juga Kabupatan/Kota lainnyadi Kalimantan Selatan (Kalsel) maupun di Provinsi seperti itu.

“Soalnya memang bentuk TDF ini proses baru,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Banjarmasin Ichrom Muftezar menyikapi dengan tenang terkait keterlambatan pembayaran ini.

“Kami sudah memberikan pemahaman kepada para penyedia atau pihak ketiga bahwa ini dibayarkan, tinggal menunggu waktu. Kalaupun nanti kebijakan akan dilakukan refocusing itulah yang mesti dilaksanakan. Kita juga sudah siapkan untuk refocusing dari anggaran 2024 untuk pembayaran 2023,” tukasnya. (shn/smr)