Site icon Seputaran.id

ASN Pemko Banjarmasin Diwanti-wanti Tak Menambah Libur Lebaran 

Sekda Kota Banjarmasin Ikhsan Budiman. (foto : shn/seputaran)

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin diwanti-wanti tidak menambah libur cuti lebaran.

Pasalnya saat ini, para ASN di seluruh Indonesia telah diberikan kelonggaran baik cuti lebaran dan cuti bersama.

“Sehingga itu dirasa sudah sangat mencukupi untuk kegiatan mudik maupun liburan bersama keluarga,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarmasin Ikhsan Budiman.

Maka dari itu, dia berharap, nantinya usai cuti lebaran dan hari libur, ASN Pemko Banjarmasin agar bisa melaksanakan kewajibannya seperti sediakala, yakni masuk bekerja pagi dan melaksanakan aktivitas layaknya ASN seperti biasa.

Bahkan, nantinya di hari pertama bekerja jajaran Pemko Banjarmasin bersama Badan Kepegawaian Daerah, Pendidikan dan Pelatihan (BKD Diklat) bakal melakukan monitoring aktivitas ke beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

“Berkaitan dengan aktivitas ASNnya, kita akan lakukan sidak di hari pertama baik dari BKD DIKLAT dan pengawasan lainnya,” tegasnya.

Hal itu, guna memastikan para pegawai Pemko Banjarmasin bekerja di hari pertama.

Ikhsan menegaskan, akan memberikan sanksi, apabila ada ASN yang tidak masuk di hari pertama usai cuti lebaran tersebut.

“Jika ada yang menambah libur tanpa kabar dan tidak ada sesuatu halangan dianjurkan, pasti nanti kita berikan sanksi,” tukasnya. (shn/smr)