Site icon Seputaran.id

Arsul Sani: Nilai Kekayaan Pejabat Jangan Hanya Dilihat dari Statistik Angka Rupiah

Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani/Net

Kenaikan harta dan kekayaan pejabat negara yang dilaporkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus disikapi publik dengan arif dan bijaksana. Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani meminta publik untuk tidak langsung berprasangka buruk atas lonjakan harta kekayaan yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)

“Mari kita sikapi dengan proporsional dan teliti, tidak langsung membuat ruang prasangka,” ujarnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin siang (13/9).

Ketelitian yang dimaksudkan adalah bagaimana melihat kekayaan atau harta pejabat negara tidak sekadar dari statistik tahunan yang tercatat dalam LHKPN di KPK.

Menurut Wakil Ketua MPR RI ini, ada beberapa faktor yang memungkinkan harta dan kekayaan pejabat negara seolah-olah bertambah di statistik. Tetapi, secara kuantitas kepemilikan tidak mengalami penambahan.

“Sebab kalau hanya dilihat dari nilai atau jumlah rupiahnya, maka bisa saja sebetulnya secara kuantitas banyaknya harta kekayaan tidak bertambah, namun karena nilai pasarnya naik,” terangnya.

“Kemudian karena kenaikan itu dikoreksi nilai atau jumlah rupiah sebagai harga pasar dari kekayaan tersebut, maka ini kan tidak bisa dikatakan bahwa kemudian pejabat yang bersangsangkutan menjadi lebih kaya,” sambung Arsul. Dia mencontohkan kepemilikan tanah dan bangunan yang setiap waktu mengalami dinamika harga. Sehingga, laporan di tahun sebelumnya dengan tahun terbaru bisa berbeda di statistik kekayaan mengikuti nilai pasar dari tanah dan bangunan yang dimiliki pejabat.

“Berdasar harga pasar, maka bukan tidak mungkin terjadi lonjakan nilai kekayaan secara keseluruhan, apalagi kalau yang banyak memiliki tanah dan bangunan,” pungkasnya