Site icon Seputaran.id

Apresiasi Penerapan Srikandi, Dispersip Kalsel Berikan Penghargaan Kepada SKPD dan LKD

Kepala Dispersip Kalsel Hj Nurliani Dardie saat menyerahkan penghargaan. (foto : istimewa)

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) memberikan penghargaan kepada SKPD lingkup Pemprov Kalsel dan Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) tingkat kabupaten/kota.

Kegiatan berlangsung di Aurora Meeting Room, lantai dasar Aeris Hotel, Jalan Panglima Batur – Jalan Pangeran Suriansyah Ujung, Kelurahan Loktabat Utara, Kecamatan Banjarbaru Utara, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), Selasa (3/12/2024).

Penyerahan penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi Dispersip Kalsel kepada SKPD dan LKD kabupaten/kota yang telah melaksanakan pengelolaan kearsipan dinamis dan statis, serta penerapan Srikandi yang baik di lingkungan instansinya.

Penyerahan penghargaan ini turut dirangkai dengan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Kearsipan yang mana ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tenaga arsiparis di SKPD dan LKD tentang pengelolaan arsip yang baik.

Upaya Dispersip inipun mendapatkan apresiasi dari Sekretaris Daerah Kalsel, Roy Rizali Anwar yang diwakili Plt Asisten Bidang Administrasi Umum Sekda Prov Kalsel Ahmad Bagiawan.

Dalam sambutannya Bagiawan mengatakan, tata kelola kearsipan yang efektif dan efisien akan sangat mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan. Arsip memiliki peran penting sebagai bukti pertanggungjawaban dan akuntabilitas kinerja.

“Provinsi Kalsel memiliki payung hukum tersendiri yang menaungi penyelenggaraan kearsipan, yakni perda nomor 1 tahun 2017. Peraturan inilah yang akan disosialisikan lebih lanjut kepada bapak ibu peserta yang membidangi pengelolaan kearsipan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan,” kata Bagiawan.

Sementara itu, Kepala Dispersip Kalsel Hj. Nurliani Dardie mengatakan, ada 3 kategori penghargaan yang diserahkan pada kesempatan kali ini diantaranya kategori pengawasan kearsipan eksternal untuk LKD kabupaten/kota yang berhasil melakukan pengawasan internal di daerah masing-masing, kemudian kategori penerapan Aplikasi Srikandi, dan kategori pengelolaan arsip aktif tingkat SKPD Pemprov Kalsel.

“Kita berharap penghargaan ini bisa menjadi motivasi bagi SKPD Pemprov Kalsel dan LKD kabupaten/kota untuk melaksanakan penerapan Srikandi dan pengawasan eksternal di daerah masing-masing,” katanya.

Sampai sejauh ini pengelolaan kearispan di Kalsel baik di tingkat SKPD Pemprov Kalsel dan LKD 13 kabupaten/kota sudah mulai baik dan masuk dalam kategori hijau.

Bunda Nunung, sapaan akrab Nurliani, menyebutkan bahwa Kalsel telah menjadi pelopor dalam penerapan aplikasi ini.

“2 tahun sejak peluncurannya, Aplikasi Srikandi telah diadopsi oleh berbagai SKPD di Kalsel, menunjukkan komitmen kami terhadap transformasi digital di bidang kearsipan,” tambahnya.

Anggota DPRD Kalsel Fajri yang hadir dalam acara tersebut turut memberikan apresiasi atas capaian ini.

“Transformasi digital dalam pengelolaan arsip tidak hanya menunjukkan kesiapan Kalsel menghadapi era modern, tetapi juga menjadi bukti nyata langkah maju menuju tata pemerintahan yang baik,” ungkap Fajri.

Kepada yang berhasil menerima penghargaan, Fajri mengharapkan, momen ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kompetensi, inovasi, dan kolaborasi dalam pengelolaan kearsipan.

“Melalui sosialisasi ini, Kalsel kembali menunjukkan tekadnya untuk menjadi teladan dalam tata kelola arsip berbasis digital, yang tidak hanya memudahkan pelayanan publik, tetapi juga memperkuat akuntabilitas dan transparansi pemerintahan,” pungkas politisi Gerindra Dapil HSU ini. (sdy/smr)