Site icon Seputaran.id

APAR Sejumlah Hotel di Banjarmasin Ditemukan Tidak Berfungsi

Pihak DPKP Banjarmasin saat mengecek kondisi APAR di salah satu hotel. (foto : shn)

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Alat Pemadam Kebakaran (APAR) di sejumlah hotel di Banjarmasin ditemukan tidak berfungsi saat Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Banjarmasin melakukan sidak kelengkapan alat damkar di sejumlah hotel, Senin (8/8/2022).

Dalam sidak itu menyasar lima item yaitu APAR, Hydrant, alat pendeteksi kebakaran, alarm dan lainnya.

“Tapi paling utama APAR,” kata Kepala Bidang Penyuluhan DPKP Banjarmasin Marliansyah, usai melakukan sidak, Senin (8/8/2022).

Berdasarkan sidak, ungkap dia, APAR yang ditemukan kebanyakan kurang pemeliharaan dan ada juga kadaluwarsa. Sehingga kalau mau digunakan saat kejadian, tidak akan bekerja dan menjadi sia-sia.

“Bila yang baik biasanya keluarnya seperti pasir, jadi disarankan ke pihak hotel untuk melakukan pemeliharaan dalam beberapa waktu,” ujarnya.

Atas temuan kurang berfungsinya kelengkapan APAR dan Hydrant tersebut, diminta pihak hotel untuk segera memperbaiki. “Karena menyangkut keselamatan orang lain nantinya,” imbuhnya.

Dia mengancam, bagi hotel yang tidak segera mengevaluasi peralatan pemadam kebakaran yang sesuai dengan standar ataupun masih kurang diperhatikan, maka pihaknya siap untuk melayangkan sanksi.

“Mungkin nanti juga bisa dievaluasi untuk diarahkan ke dinas perizinan, karena ini penting untuk memberikan perlindungan kepada tamu hotel yang menginap,” katanya.

Selain itu, dalam sidak itu juga ditemukan penempatan APAR yang kurang standar.

“Ada letak APAR yang terlalu ke bawah jadi perlu dinaikan agar orang bisa melihat dan agar tidak mudah disalahgunakan. Selain itu perlu diberikan penanda bahwa ada APAR,” katanya.

Sementara itu General Manager Armani Executive Club, Abraham Yoseph mengatakan, hydrant yang tidak berfungsi itu dikarenakan masih dalam tahap perbaikan.

Kemudian pihaknya juga siap menempatkan APAR di posisi yang terlihat orang dan diberikan pengaman supaya tidak disalahgunakan.

“Nanti akan segera membenahi kekurangan hasil catatan DPKP Banjarmasin dari sidak tersebut,” tukasnya. (shn/smr)