Site icon Seputaran.id

Anggaran Perubahan Disdik Hanya Cukup untuk Gaji Guru PPPK

Ketua Komisi IV DPRD Banjarmasin Saut Nathan Samosir. (foto : smr)

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Dari usulan Rp 11 miliar yang diajukan Dinas Pendidikan (Disdik) Banjarmasin pada Perubahan APBD 2022 hanya disetujui Rp 7 miliar.

Dengan anggaran itu, Disdik Banjarmasin menghitung hanya cukup untuk membayar gaji guru PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

Ketua Komisi IV DPRD Banjarmasin Saut Nathan Samosir mengatakan, tidak bisa memenuhi usulan anggaran Disdik sepenuhnya karena keterbatasan Perubahan APBD 2022.

“Jadi, pihak kami terpaksa menyeksi beberapa program yang sangat urgen untuk dikerjakan,” sebutnya.

Namun, ia berharap, anggaran itu diprioritaskan untuk perbaikan fisik beberapa SD yang sangat memprihatinkan.

Dia pun memahami, jika anggaran perubahan itu dipakai untuk kepentingan lain yang lebih mendesak.

Sementara itu, Kepala Disdik Banjarmasin Nuryadi menyatakan, dengan anggaran tersebut, pihaknya terancam tidak bisa melakukan perbaikan bangunan SD, termasuk bantuan biaya bagi 181 guru Pendidikan Agama Islam (PAI).

“Padahal usulan anggaran itu, ada rencana prioritas yang harus dilaksanakan tahun ini, seperti perbaikan SDN Kelayan Barat 2, Antasan besar dan sekolah lain. Jadi dengan anggaran Rp7 miliar yang disetujui tersebut, hanya cukup untuk memberikan gaji 951 guru P3K,” tukasnya. (shn/smr)