Site icon Seputaran.id

Anak Bawah Umur Sering Menangis usai Disetubuhi Kakek Bejat

Ilustrasi korban tindak pidana asusila.

SEPUTARAN.ID, TANJUNG – Malang dialami seorang anak bawah umur yang masih berusia 13 tahun di Kecamatan Jaro, Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Ia sering menangis usai menjadi korban rudapaksa seorang kakek insial PN (71), yang terhitung masih tetangganya.

Tragisnya lagi, korban mendapat perlakuan tak senonoh dari kakek bejat itu, tidak hanya sekali, melainkan sudah lima kali sejak April 2021.

Kasus tindak pidana asusila itu kemudian terungkap, setelah korban menceritakan kejadian yang menimpanya itu kepada temannya yang lebih dewasa hingga diberitahukan kepada orangtua korban.

Tak terima dengan itu, orangtua korban melaporkan ke Polsek Jaro. Selanjutnya, petugas Polsek Jaro mendampingi orangtua korban untuk melapor ke unit PPA Sat Reskrim Polres Tabalong.

Hingga akhirnya, Satreskrim Polres Tabalong menangkap kakek PN di kediamannya yang beralamat di Kecamatan Jaro, Tabalong, Selasa (9/11/2021) siang.

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin melalui Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Mujiono, membenarkan penangkapan tersebut.

“Pelaku PN kini sudah ditahan di Polres Tabalong dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Tabalong,” bebernya, Kamis (10/11/2021).

Ia menceritakan, korban sering berkunjung ke rumah PN, untuk berteman dengan cucunya. “Namun pada saat kejadian, di rumah itu hanya ada pelaku PN,” ujarnya.

Berawal korban diajak makan siang oleh pelaku PN. Begitu mau pulang, PN menarik hingga menyeret korban ke kamar.

“Korban didorong sehingga terbaring dengan posisi tertelentang. Akhirnya PN melakukan perbuatan persetubuhan terhadap korban,” terang Iptu.

Meski korban yang merasakan sakit terus berupaya menolak, namun hal itu tidak membuat kakek bejat ini berhenti.

Bahkan, saat korban hendak berteriak meminta pertolongan. Korban justru ketakutan, karena diancam akan dicubit dan disakiti.

Usai kejadian itu korban sering menangis apabila mengingat peristiwa tersebut. Dan tidak berani memberitahukan kejadian kepada orangtuanya.

Korban lalu bercerita kepada temannya yang usianya lebih tua.

“Teman korbanlah yang memberitahukan permasalahan tersebut kepada orangtua korban hingga kasusnya terungkap,” katanya.

Dalam penangkapan, petugas menyita barang bukti, diantaranya dua lembar celana rok dan dua lembar baju kaos berbagai macam motif dan warna. (smr)