SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Proyek pembangunan oprit jembatan HKSN belum juga tuntas, karena tiga persil lahan yang ada di lahan proyek itu, pemiliknya lbelum bersedia dibebaskan.
Sehingga, batas waktu pengerjaannya diberikan toleransi atau diundur hingga Februari 2022.
Mendapati itu, Anggota Komisi III DPRD Banjarmasin Aliansyah geram, karena jembatan tersebut harusnya sudah bisa dimanfaatkan di awal 2022, untuk memecah kemacetan di kawasan tersebut.
Jangan sampai, ketus dia, proyek jembatan tersebut malah menghambat pembangunan dan anggaran. Sebab, dikhawatirkan proyek itu malah melebar.
“Harapan saya jembatan itu cepat selesai dan tidak molor lagi,” ujarnya, saat diwawancarai wartawan, Kamis (30/12/2021).
Politisi PKS Banjarmasin ini mengingatkan, ke depannya persoalan pembangunan jembatan HKSN tersebut, tidak terulang lagi untuk proyek fisik lainnya.
“Saya mengimbau sebelum melaksanakan proyek fisik salah satunya jembatan, lahannya harus clear dan clean lebih dulu,” ingatnya.
Soal gugatan yang dilayangkan warga ke pengadilan terkait harga pembebasan lahan? Aliansyah, menyatakan itu merupakan hak warga.
Namun, ia menjelaskan, agar warga bisa menerima pembebasan, Pemko Banjarmasin harus mengawal dan selalu intens berkomunikasi dengan warga.
“Dengan catatan saat komunikasi itu jangan sampai ada yang ditutup-tutupi. Sehingga warga bisa sepakat dengan harga apresial,” tandasnya. (smr)