Site icon Seputaran.id

Alfamart Berikan Santunan Bagi Korban Toko Runtuh

Pihak Alfamart saat mengunjungi rumah korban sekaligus menyerahkan santunan . (foto : istimewa)

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Sebagai bentuk kepedulian, Alfamart memberikan santunan kepada korban luka dan meninggal dunia atas musibah toko Alfamart di Jalan Ahmad Yani KM 14 Kabupaten Banjar – Kalimantan Selatan yang roboh Senin (18/4/2022) lalu.

Jumlahnya mulai dari Rp 5 juta hingga Rp 25 juta untuk korban luka-luka, sedangkan bagi lima korban meninggal dunia, keluarga atau ahli waris diberikan santunan sebesar Rp 50 juta.

Selain santunan tersebut, Alfamart juga tetap bertanggung jawab penuh terhadap korban atas biaya perawatan selama di RS bagi korban luka-luka, pemulasaran, ambulance jenazah, penguburan dan biaya-biaya lain.

Sejak Senin (18/4/2022) hingga Rabu (20/4/2022), manajemen Alfamart yang diwakili oleh Branch Manager Alfamart Banjarmasin, Supriyanto dan Goverment Relation Fathurrahman mengunjungi satu persatu rumah duka dan korban luka yang masih dirawat di RS.

“Kami mendampingi pihak keluarga untuk memastikan proses evakuasi dan pemakaman berjalan dengan lancar, dan kali ini kami mewakili Alfamart kembali datang untuk menyerahkan bantuan santunan kepada keluarga atau ahli waris almarhum. Semoga bantuan ini bermanfaat,” terang Supriyanto saat mengunjungi rumah duka Akbariansyah, salah satu karyawan Alfamart yang menjadi korban meninggal dunia.

Perwakilan Alfamart diterima oleh Marini Amalia, istri almarhum.

“Terimakasih sekali untuk Alfamart yang telah hadir mendampingi kami. Mulai sejak peristiwa terjadi hingga pemakaman selesai. Bahkan saya tidak menduga hari ini sudah mendapatkan santunan atas meninggalnya suami saya. Mohon doanya untuk almarhum suami saya juga,” katanya.

Corporate Affairs Director Alfamart, Solihin menyatakan, perusahaannya sangat berduka atas musibah tersebut. Tidak hanya untuk korban dari karyawan Alfamart, tapi juga untuk konsumen yang sedang berbelanja di toko.

“Kami fokus membantu korban dulu, seperti biaya perawatan di RS, santunan dan proses-proses lain. Tanggung jawab berupa santunan kepada korban meninggal dunia dan korban luka-luka juga sudah kami berikan kepada pihak keluarga,” pungkas dia.

Solihin juga berharap kejadian serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari. (smr)