Site icon Seputaran.id

Akhir Tahun, BPKAD Kalsel Adakan Lelang Aset Termasuk Kendaraan Dinas

Kantor BPKAD Kalsel. (foto : istimewa)

SEPUTARAN.ID, BANJARBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) akan melaksanakan lelang aset, termasuk kenderaan dinas.

Hal itu, untuk memastikan seluruh Barang Milik Daerah (BMD) dapat tertata, terkelola, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat maupun Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Plt. Kepala BPKAD Kalsel, Fatkhan menerangkan, pihak telah menyiapkan langkah-langkah strategis dalam pengelolaan aset daerah.

Khusus di bidang BMD, terbagi dalam tiga subbidang yang menjadi fokus penataan aset daerah, yaitu Subbidang Perencanaan Kebutuhan Daerah, Subbidang Pemindah Tanganan Pemusnahan dan Penghapusan Barang Milik Daerah, serta Subbidang Distribusi Penggunaan dan Pemanfaatan Barang Milik Daerah.

“Masing-masing subbidang memiliki prioritas kerja. Penatausahaan misalnya, fokus pada rekonsiliasi data aset secara rutin setiap triwulan. Saat ini kita sedang melaksanakan rekonsiliasi data untuk mencocokkan realisasi belanja dengan barang yang tercatat,” tuturnya melalui Kepala BMD, Haris Arsyad di Banjarbaru, Selasa (7/10/2025).

Pada Subbidang Pemindah Tanganan Pemusnahan dan Penghapusan Barang Milik Daerah, BPKAD Kalsel melakukan penilaian terhadap usulan penjualan aset, termasuk kendaraan dinas yang sudah tidak layak digunakan. Aset tersebut nantinya akan dilelang terbuka melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

“Targetnya, akhir tahun ini kita bisa melaksanakan lelang, sehingga aset yang rusak bisa segera dilepas dan hasilnya kembali menjadi pemasukan daerah,” jelasnya.

Selain itu, proses sertifikasi tanah juga menjadi prioritas. Bidang BMD berkoordinasi dengan seluruh SKPD agar aset tanah milik Pemerintah Provinsi Kalsel segera bersertifikat.

“Harapannya semua tanah bisa tuntas proses sertifikasinya dalam waktu yang tidak terlalu lama,” imbunya.

Sementara itu, pada Subbidang Distribusi Penggunaan dan Pemanfaatan Barang Milik Daerah, fokus kerja diarahkan pada optimalisasi aset agar tidak ada lagi aset idle atau tidak termanfaatkan

Haris mengatakan, pimpinan daerah telah memberikan arahan agar aset daerah bisa menjadi sumber PAD baru, tanpa perlu membebani masyarakat dengan kenaikan pajak.

“Prinsipnya tidak ada aset yang menganggur. Tanah, bangunan, bahkan baliho, semua bisa memberikan kontribusi bila dikelola optimal,” ujarnya.

Haris juga menyinggung soal ketertiban pembayaran pajak kendaraan dinas. BPKAD bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) telah melaksanakan apel kendaraan dinas untuk memastikan kepatuhan pembayaran pajak.

Terkait kendala, Haris menyebut pengelolaan aset bukan pekerjaan yang bisa selesai dalam waktu singkat, karena banyak merupakan warisan dari masa lalu yang harus dibereskan secara bertahap.

“Kalau keuangan selesai per tahun, aset ini berbeda, karena sifatnya berkelanjutan. Ini tantangan besar bagi kami untuk terus menyempurnakan data dan pengelolaan,” tandasnya. (smr)