Site icon Seputaran.id

Ada Tiga Bapaslon Daftar Pilwali Banjarmasin

Tiga Bapaslon di Pilwali Banjarmasin. (foto : smr)

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Ada tiga bakal pasangan calon (Bapaslon) yang mendaftar di Pilwali Banjarmasin 2024 hingga batas waktu terakhir pendaftaran di KPU Banjarmasin, pada Kamis (29/8/2024) pukul 23.59 Wita.

Yakni pasangan H M Yamin HR dan Hj Ananda, H Mukhyar dan Awan Subarkah serta H Arifin Noor dan M Supian Akbari.

Bapaslon Yamin – Ananda (YA) didukung dan diusung sembilan Partai Politik (Parpol), yakni Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Buruh, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), NasDem, Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Bulan Bintang (PBB) dan Hati Nurani Rakyat (Hanura).

Kemudian, H Mukhyar dan Awan Subarkah yang didukung tiga Parpol, yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Ummat.

Lalu, Arifin – Akbari (AA Baik) didukung lima Parpol, yakni Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Demokrat, Golongan Karya (Golkar), Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).

Ketua KPU Banjarmasin Hj Rusnailah mengatakan, sampai batas waktu terakhir pendaftaran ada tiga Bapaslon yang sudah resmi mendaftar ke KPU Banjarmasin.

“Jadi ketiga pasangan calon berkas sudah dan diterima baik aplikasi Silon dan manual, yang dinyatakan lengkap kemudian berita acara bisa dikeluarkan. Juga telah kami tandatangani dan diserahkan ke masing-masing Bapaslon serta juga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu),” jelasnya.

Selanjutnya, kata dia, masing-masing Bapaslon tersebut akan melakukan pengecekan kesehatan pada 1-2 September 2024 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin.

“Semua prosedur dan teknis pemeriksaan  nya telah di share ke masing-masing pasangan. Tinggal mereka bisa memahami dan mempedomani petunjuk teknis (Juknis) tersebut. Bila dirasa kurang jelas, bisa berkomunikasi dengan bagian teknis penyelenggaraan berada di Lantai 3 di Kantor KPU Banjarmasin,” jelasnya.

Tahap selanjutnya, jika ada berkas saat verifikasi yang perlu diperbaiki akan disampaikan ke masing masing LO pasangan.

“Jadi ada waktu perbaikan, sehingga nanti pada 22 September itu penetapan pasangan calon dan 23 September pengundian nomor urut,” terangnya. (shn/smr)