SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Ada pergeseran anggaran, perbaikan Jalan Titian di Gang Gusti Galuh RT 6, Kelurahan Surgi Mufti, Kecamatan Banjarmasin Utara bisa dilaksanakan di 2024 ini.
Pun begitu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Banjarmasin Chandra Iriandi Wijaya menginginkan, warga tetap maklum jika belum bisa dilaksanakan di 2024 akan menjadi konsen pelaksanaannya di 2025.
“Pelaksanaan perbaikan titian, ada beberapa kolaborasi yang dibantu dari Disperkim Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Kementrian dan APBD Banjarmasin,” terangnya.
Dikatakannya, kawasannya perlu dilakukan perbaikan jalan titian yang menjadi fokus, rata-rata berada di Kecamatan Banjarmasin Selatan dan Banjarmasin Utara.
“Karena posisinya berada di pinggiran sungai. Mudah-mudahan di 2025 bisa disetujui.
“Anggarannya penanganan jalan titian itu kalau memang kondisinya sekitar Rp9 hingga Rp10 miliar,” tukasnya. (shn/smr)