Site icon Seputaran.id

Ada Pasar Wadai Difasilitasi Pemprov Kalsel, Begini Kata Pihak Disbudporapar Banjarmasin

Pasar Wadai Ramadan di Siring Menara Pandang dan Pasar Wadai Ramadan di kawasan Siring Nol Kilometer, Banjarmasin. (foto : shn/seputaran)

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN –  Pasar Wadai Ramadan Banjarmasin hadir di dua lokasi, yakni di kawasan Menara Pandang, Jalan Piere Tendean yang difasilitasi Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin.

Berikutnya Pasar Wadai di Siring Nol Kilometer, Jalan Jenderal Sudirman yang difasilitasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel.

Kepala Bidang (Kabid) Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Banjarmasin Fitriah mengatakan, tidak ada anggaran khusus untuk penyediaan sejumlah stand Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dari para paguyuban di Pasar Ramadan.

Menurut dia, adapun anggaran dari pihaknya hanya sekitar Rp 100 juta, yang digunakan untuk penyedia fasilitas lain, seperti panggung utama, MC dan hiburan yang disewa satu bulan penuh selama Ramadan, untuk meramaikan pelaksanaan pasar ramadan nanti.

“Anggaran itu sudah termasuk opening Pasar Ramadan, snack para tamu undangan. Jadi terbilang kecil untuk pelaksanaan pasar Ramadan,” ujar Fitriah, saat jumpa pers di Rumah Anno, Selasa (21/03/2023) sore.

Menurutnya, meski dikenakan biaya sewa untuk stand Pasar Wadai Ramadan yang dikelola Pemko Banjarmasin.

“Namun, dipastikan itu tidak akan memberatkan para paguyuban yang telah menyewa karena sudah disepakati bersama,” jelasnya.

Ia menuturkan, pembayaran stand Pasar Wadai Ramadan dikelola oleh paguyuban, karena untuk mengisi pasar ramadan yang diprioritas adalah anggota paguyuban.

Ditanya mengenai pelaksanaan pasar Ramadan yang berada di seberang yakni di Siring Nol Kilometer yang malah digratiskan? Fitriah tidak menyoal.

“Mungkin saja Pasar Ramadan yang dilaksanakan oleh Pemprov Kalsel itu di fasilitasi sepenuhnya. Tapi kita kurang tahu untuk itu, tapi bisa saja kita pelajari nanti. Apakah Pasar Ramadan kita akan dilaksanakan gratis juga nantinya. Kalau bisa digratiskan kenapa tidak,” ujarnya.

Pun demikian, ia tak mempermasalahkan ada dua lokasi Pasar Wadai Ramadan. Sebab, tujuannya dalam rangka meramaikan bulan suci Ramadan.

“Apalagi di Pasar Ramadan yang digelar Pemko Banjarmasin tidak bisa menampung semua UMKM yang hendak berjualan. Jadi kita apresiasi Pemprov Kalsel yang sudah memberikan izin dan wadah bagi UMKM,” katanya.

Bahkan, kata dia, di kawasan RTH Kamboja juga ada Pasar Ramadan. “Jadi kita bagi-bagi untuk kunjungan masyarakat,” tuturnya.

Sementara itu, Pengelola Pasar Ramadan Siring Menara Pandang Irfan mengatakan, untuk sewa stand pihaknya bersama paguyuban Pasar Ramadan sudah sepakat hanya Rp 1,3 juta setiap standnya.

“Stand itu memang diperuntukan teman-teman paguyuban yang sudah puluhan tahun berjualan. Kalaupun ada rumor yang menyebutkan biaya sewa stand pasar ramadan bisa mencapai Rp 5 juta per standnya itu sudah di luar kapasitas pihaknya,” ujarnya.

Sebab, kata dia, bisa saja ada oknum dari paguyuban yang menyewakan lagi kepada orang lain dengan harga tinggi.

“Padahal kita sudah sampaikan kalaupun ingin disewakan harganya tidak boleh melebihi dari Rp 3 juta. Kalau ada lebih artinya oknum,” tukasnya.

Ia melanjutkan, dari biaya sewa Rp 1,3 juta tersebut, fasilitas yang didapat para paguyuban di antaranya stand dengan meja ukuran 180×2 meter, termasuk iuran kebersihan dan keamanan.

Sedangkan, Bendahara Paguyuban Pasar Wadai Ramadhan Banjarmasin Muhammad Rafi mengatakan, hingga kini baru tercatat 103 pedagang dari total 145 anggota paguyuban, yang telah mendaftarkan untuk buka stand di Pasar Wadai Siring Menara Pandang.

“Oleh sebab, sebagian dari anggota Paguyuban Pedagang Pasar Wadai tidak menerima keputusan Pemkot Banjarmasin untuk menyediakan tempat di kawasan Siring Menara Pandang. Hasilnya, para pedagang akhirnya meminta kepada Pemprov Kalsel untuk menyediakan lokasi alternatif lainnya,” jelasnya.

Usulan tersebut kemudian disetujui Pemprov Kalsel dengan menyediakan lokasi di kawasan Siring Nol Kilometer, Jalan Jenderal Sudirman.

Alasan para pedagang yang tidak setuju lokasi di siring Menara Pandang, soal akses jalan yang sempit dan pemberlakuan aturan satu arah serta soal area pakir yang terbatas.

Terlebih, Pemko Banjarmasin baru pertama kali menggelar pasar wadai ramadan di kawasan siring Menara Pandang.

“Kalau tidak kita coba bagaimana mau tahu kondisi berjualan di siring Menara Pandang. Kalau saya pribadi sudah 20 tahun ikut aturan Pemko,” tuturnya.

Perbedaan lainnya, adalah jika di Pasar Wadai Ramadan difasilitasi Pemprov Kalsel, para para pedagang digratiskan menempati stand atau kios. Sedangkan di Pasar Wadai yang dikelola Pemko Banjarmasin dikenakan biaya sewa Rp 1,3 juta per stand.

“Kalau kita mengikuti saja keputusan dan aturan dari Pemkot Banjarmasin,” tukasnya. (shn/smr)