SEPUTARAN.ID, MARABAHAN – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) H Achmad Maulana menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 8 Tahun 2023 tentang Fasilitasi dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika,di Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala (Batola), Kalsel, Senin (10/3/2025) sore.
Dalam acara yang dihadiri berbagai lapisan masyarakat itu, Achmad Maulana menegaskan, upaya memberantas narkoba bukan semata tugas BNN atau aparat kepolisian.
“Justru, peran masyarakat di lingkungan masing-masing menjadi kunci utama. Kita harus bergerak bersama. Minimal, awasi lingkungan sekitar. Terlihat sederhana, tapi dampaknya besar. Kita bisa menyelamatkan generasi muda dari jeratan narkoba,” ujarnya.
Namun begitu, politisi Partai Golkat ini menilai, implementasi Perda ini masih belum maksimal dikarenakan keterbatasan infrastruktur dan fasilitas rehabilitasi bagi para pecandu yang ingin pulih.
“Kami di DPRD Kalsel sadar, belum ada progres signifikan soal fasilitas rehab. Ini jadi PR besar yang harus segera dituntaskan,” sebutnya.
Maulana meyakini, pencegahan lebih baik daripada penindakan. Maka dari itu, edukasi dini kepada masyarakat menjadi langkah strategis. “Semakin paham masyarakat tentang bahaya narkoba, semakin kecil peluang barang haram itu menyusup ke lingkungan,” ucapnya.
Baginya, perang melawan narkoba harus digalakkan habis-habisan. Sebab, ini menyangkut masa depan generasi muda.
Ia berharap, Perda Nomor 8 Tahun 2023 bisa menjadi fondasi kuat yang diikuti oleh aturan turunannya, sehingga benar-benar menyentuh masyarakat hingga ke level RT dan RW.
Dia juga mengajak masyarakat untuk berani melaporkan jika ada indikasi penyalahgunaan Narkoba di lingkungan masing-masing, karena identitas pelapor akan dirahasiakan.
“Jangan takut, laporkan ke BNN, polisi, atau pemerintah setempat. Kita semua punya tanggung jawab yang sama menjaga lingkungan kita bersih dari Narkoba,” katanya.
Tak hanya itu, ia juga menekankan, pentingnya menciptakan lingkungan pergaulan yang positif. “Anak-anak muda perlu diarahkan pada kegiatan yang menyalurkan bakat, kreativitas, dan aspirasi mereka. Dengan begitu, mereka tidak akan mudah terjerumus ke dalam pergaulan bebas dan narkoba. Arahkan ke komunitas yang membangun, ke kegiatan positif. Ini tameng kuat agar mereka terhindar dari narkoba,” pungkasnya. (adv/smr)