Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Religi

Pelunasan Biaya Haji Reguler Sudah Dibuka, Jemaah Diimbau Segera Konfermasi ke BPS Bipih Setempat

Selasa, 11 Apr 2023 | 22:27 WITA
Kepala Kanwil Kemenag Kalsel M Tambrin.

Kepala Kanwil Kemenag Kalsel M Tambrin.

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Kementerian Agama telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama No 352 Tahun 2023 tentang Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1444 H dan Penggunaan Nilai Manfaat.

Oleh karena itu, Kepala Kanwil Kemenag Kalsel  M Tambrin mengimbau, kepada jemaah haji di Kalsel agar dapat segera melakukan konfirmasi dan pelunasan di Bank Penerima Setoran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPS Bipih) di masing masing daerah Kabupaten dan Kota se Kalsel.

Dikatakannya, KMA ini mengatur Bipih jemaah haji reguler, petugas haji daerah (PHD), serta pembimbing pada Kelompok Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU). Diatur juga masa pelunasan dan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang bersumber dari Nilai Manfaat.

Lepas JCH Kloter 1, Gubernur Kalsel Mengingatkan Jaga Kesehatan dan Kebersamaan

Lepas JCH Kloter 1, Gubernur Kalsel Mengingatkan Jaga Kesehatan dan Kebersamaan

Jumat, 24 Apr 2026 | 21:06
PHD dan Tim Pendukung PPIH Embarkasi Haji Banjarmasin Dikukuhkan

PHD dan Tim Pendukung PPIH Embarkasi Haji Banjarmasin Dikukuhkan

Kamis, 16 Apr 2026 | 18:11
717 CJH Asal Banjarmasin Berangkat Tahun Ini

717 CJH Asal Banjarmasin Berangkat Tahun Ini

Kamis, 16 Apr 2026 | 17:36
Tingkatkan Hubungan Kerjasama, PWI Pusat Audiensi dengan BP Haji 

Tingkatkan Hubungan Kerjasama, PWI Pusat Audiensi dengan BP Haji 

Rabu, 6 Agu 2025 | 14:55

“Jadi pelunasan ini dilakukan oleh jemaah haji yang belum melakukan pelunasan mereka wajib membayar selisihnya, sedang kan jemaah haji lunas tunda pada 2000 dan 2022 hanya cukup melakukan konfermasi saja untuk mendapatkan bukti pelunasan,” jelasnya.

Tambrin mengungkapkan, untuk besaran Bipih jemaah haji reguler Kalsel sejumlah Rp.50.753.057,26.

“Sama dengan jemaah haji Kalteng juga demikian, sebab Kalsel dan Kalteng dua duanya tergabung dalam satu Embarkasi yakni embarkasi Banjarmasin,” jelasnya.

Berikut Kriteria yang berhak melunasi tersebut, yakni lunas tunda pada 2020- 2022 cukup melakukan konfirmasi sebanyak 2.176, selanjutnya berhak melunasi urut porsi 2023 sebanyak 1.451 dan Lansia 191 serta Cadangan 358 orang.  

 “Semoga semua jemaah haji kita dapat melakukan pelunasan sesuai dengan waktunya yakni sejak 11 April hingga 5 Mei mendatang,” tukasnya. (smr)

Tags: HajiKemanag Kalselseputaran.id

Baca Juga

Disperdagin dan IBITEK Kalimantan Gelar FGD Pengembangan Iklim Usaha Perdagangan dan Jasa

Disperdagin dan IBITEK Kalimantan Gelar FGD Pengembangan Iklim Usaha Perdagangan dan Jasa

Sabtu, 3 Okt 2026 | 20:22
Berikan Perlindungan dan Memastikan Hak Anak Perlu Keterlibatan Semua Pihak

Berikan Perlindungan dan Memastikan Hak Anak Perlu Keterlibatan Semua Pihak

Sabtu, 3 Okt 2026 | 20:19
UKW Kerjasama BI dan PWI Kalsel, Lahirkan 29 Wartawan Kompeten

UKW Kerjasama BI dan PWI Kalsel, Lahirkan 29 Wartawan Kompeten

Sabtu, 3 Okt 2026 | 20:16
Dokumen Berhasil Diselesaikan Parak Acil Online Hingga Awal September 2026

Dokumen Berhasil Diselesaikan Parak Acil Online Hingga Awal September 2026

Sabtu, 3 Okt 2026 | 20:13
Next Post
Momen Harlah ke-15, Bawaslu Kalsel Manfaatkan Sebagai Refleksi Sinergi Menjaga Demokrasi

Momen Harlah ke-15, Bawaslu Kalsel Manfaatkan Sebagai Refleksi Sinergi Menjaga Demokrasi

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist