SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Ketua RT di Kecamatan Banjarmasin Selatan menjadi pihak perpanjangan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin dalam mengoptimalisasi pendapatan daerah.
Langkah awal, para ketua RT di enam Kelurahan di Banjarmasin Selatan diberikan sosialisasi pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), di Aula Kecamatan Banjarmasin Selatan, Rabu (21/10/2026).
Sekretaris Daerah (Sekda) Banjarmasin Ichrom Muftezar mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan BPKPAD Banjarmasin.
Dan nantinya, Ketua RT dilibatkan untuk membantu proses distribusi Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB-P2 kepada para wajib pajak.
“Ketua-ketua RT inilah yang bisa menjadi perpanjangan tangan Pemko Banjarmasin dalam hal ini BPKPAD, untuk mengajak masyarakat melakukan pembayaran PBB-P2,” ungkapnya.
Tezar menilai, para ketua RT mampu menggerakkan kesadaran masyarakat, agar lebih tertib dalam menunaikan kewajiban pembayaran PBB-P2.
Selain membahas sektor PBB-P2, sosialisasi tersebut juga memaparkan informasi terkait Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
“Jenis pajak tersebut merupakan pungutan yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov), namun Pemko Banjarmasin tetap mendapatkan pembagian dana melalui skema opsen,” terangnya.
Pemko Banjarmasin juga akan mengevaluasi berbagai prosedur dan mekanisme pelayanan publik, termasuk sektor perpajakan daerah, agar dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat. BPKPAD juga akan mengordinasikan dengan instansi terkait, agar masyarakat bisa lebih mudah bayar pajak
“Ada keinginan masyarakat membayar pajak, tapi waktu layanan kurang panjang dan syarat terlalu banyak menjadi penghambat, nanti itu bakal dikoordinasikan dan lakukan penyesuaian,” sebutnya.
Sementara itu, Kepala BPKPAD Banjarmasin H Edy Wibowo menyampaikan, keterlibatan Ketua RT merupakan jemput bola dalam upaya tertib bayar pajak.
“Kedepannya akan kolaborasi langsung dengan UPT kita kerjasamakan dengan Samsat. Jadi bisa pembayaran PKB, BBNKB dan PBB-P2,” ucapnya.
Kemudian kolaborasi itu akan direalisasikan dengan turun ke lapangan bersama. “Selama ini pembayaran pajak keliling nanti ke Kelurahan dan RT. Jadi bakal dikolaborasikan dan tinggal mengatur jadwal,” jelasnya.
Dengan begitu, diharapkan dapat mengoptimalkan target pendapatan pajak yang diinginkan. Di satu sisi, Edy melihat, tingginya volume kendaraan di Banjarmasin dibanding daerah lain, khususnya kendaraan roda dua dinas.
Meski demikian, masih ada sejumlah kendaraan yang belum terdata secara optimal, sehingga setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) didorong untuk melakukan inventarisasi menyeluruh, agar seluruh kendaraan dinas dapat terpantau dan terselesaikan kewajiban bayar pajak.
“Tahun depan akan kita push lagi, sehingga tunggakan-tunggakan kendaraan dinas yang dibayarkan oleh SKPD bisa terselesaikan tahun depan. Sehingga kita mengawal semua itu, bukan masalah pemenuhan target tapi memang kewajiban harus disesuaikan oleh pemerintah daerah,” tukasnya. (shn/smr)









