Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Pemerintahan

Dokumen Berhasil Diselesaikan Parak Acil Online Hingga Awal September 2026

Sabtu, 3 Okt 2026 | 20:13 WITA
Kepala Disdukcapil Banjarmasin Helfiannor. (foto : shn/seputaran)

Kepala Disdukcapil Banjarmasin Helfiannor. (foto : shn/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Sebanyak 377.599 dokumen administrasi kependudukan (adminduk) berhasil diselesaikan melalui aplikasi Parak Acil Online milik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Banjarmasin sejak diluncurkan pada 10 Mei 2023 hingga September 2026.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Banjarmasin Helfiannor menyampaikan, layanan tersebut mencakup sejumlah dokumen kependudukan.

Mulai dari akta kelahiran, akta kematian, perpindahan penduduk, Kartu Keluarga (KK), KTP, hingga akta perkawinan dan perceraian.

Aspirasi Guru Minta WFH Kala Kabut Asap Melanda Akan Dikaji

Aspirasi Guru Minta WFH Kala Kabut Asap Melanda Akan Dikaji

Selasa, 29 Sep 2026 | 21:05
Pemko Banjarmasin Terapkan Manajemen Talenta untuk Pengembangan Karier ASN

Pemko Banjarmasin Terapkan Manajemen Talenta untuk Pengembangan Karier ASN

Senin, 28 Sep 2026 | 21:13
Hadapi Krisis Air Baku, Walikota Yamin Dorong Pembangunan Embung

Hadapi Krisis Air Baku, Walikota Yamin Dorong Pembangunan Embung

Senin, 28 Sep 2026 | 21:12
Dinkes Banjarmasin Catat Kasus ISPA Melonjak 37,7 Persen

Dinkes Banjarmasin Catat Kasus ISPA Melonjak 37,7 Persen

Minggu, 27 Sep 2026 | 13:05

“Dari angka data tersebut menggambarkan bahwa masyarakat kita di Kota Banjarmasin ini sudah familiar dengan layanan berbasis digital,” ucap Helfi, Rabu (1/10/2026).

Pemanfaatan Parak Acil Online dapat memperluas akses masyarakat terhadap layanan administrasi kependudukan, terutama bagi warga yang membutuhkan dokumen dasar seperti KK dan KTP.

Ia berharap, pemanfaatan layanan digital tersebut terus meningkat sehingga masyarakat semakin mudah mengakses berbagai layanan kependudukan.

“Sehingga kita berharap ini menjadi bagian dari upaya untuk mewujudkan visi Wali Kota Banjarmasin yakni maju sejahtera,” katanya.

Dijelaskannya, untuk mengakses Parak Acil Online, masyarakat membutuhkan telepon seluler dan paket data. Warga juga harus membuat akun terlebih dahulu sebelum menggunakan layanan.

Dinas menyediakan bantuan melalui tim UPTD Dukcapil di lima Kecamatan bagi warga yang mengalami kesulitan membuat akun.

Dia nengingatkan, masyarakat agar tidak menyerahkan pembuatan akun kepada pihak yang tidak bertanggung jawab. Langkah tersebut untuk menjaga keamanan dan kerahasiaan data administrasi kependudukan.

“Jangan sampai warga minta bantuan oknum yang tidak bertanggung jawab untuk membuat akun,” jelasnya.

Layanan Parak Acil Online mengikuti sistem pelayanan pemerintah pusat sehingga menyesuaikan dengan hari kerja.

Bagi warga yang membutuhkan pelayanan secara langsung, Dinas juga menyediakan layanan di kawasan Siring Menara Pandang.

“Jadi silahkan bagi warga yang masih belum tau aplikasi ini untuk datang ke pusat pelayanan kami,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: Disdukcapil BanjarmasinDokumen KependudukanPemerintahanPemko Banjarmasin

Baca Juga

Disperdagin dan IBITEK Kalimantan Gelar FGD Pengembangan Iklim Usaha Perdagangan dan Jasa

Disperdagin dan IBITEK Kalimantan Gelar FGD Pengembangan Iklim Usaha Perdagangan dan Jasa

Sabtu, 3 Okt 2026 | 20:22
Berikan Perlindungan dan Memastikan Hak Anak Perlu Keterlibatan Semua Pihak

Berikan Perlindungan dan Memastikan Hak Anak Perlu Keterlibatan Semua Pihak

Sabtu, 3 Okt 2026 | 20:19
UKW Kerjasama BI dan PWI Kalsel, Lahirkan 29 Wartawan Kompeten

UKW Kerjasama BI dan PWI Kalsel, Lahirkan 29 Wartawan Kompeten

Sabtu, 3 Okt 2026 | 20:16
Bagian Umum Setdako Banjarmasin Inventarisasi dan Lakukan Penertiban Aset Daerah

Bagian Umum Setdako Banjarmasin Inventarisasi dan Lakukan Penertiban Aset Daerah

Sabtu, 3 Okt 2026 | 20:08
Next Post
UKW Kerjasama BI dan PWI Kalsel, Lahirkan 29 Wartawan Kompeten

UKW Kerjasama BI dan PWI Kalsel, Lahirkan 29 Wartawan Kompeten

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist