Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Pemerintahan

Gubernur H Muhidin dan DPRD Kalsel Sepakati APBD Perubahan 2026 dan Pajak Daerah

Selasa, 1 Sep 2026 | 22:10 WITA
Gubernur Kalsel H Muhidin dan pimpinan DPRD Kalsel tunjukan dokumen APBD Perubahan foto bersama di sela paripurna. (foto : adpim kalsel)

Gubernur Kalsel H Muhidin dan pimpinan DPRD Kalsel tunjukan dokumen APBD Perubahan foto bersama di sela paripurna. (foto : adpim kalsel)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Rapat paripurna mengagendakan pengambilan keputusan DPRD atas persetujuan bersama terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni perubahan atas Perda Kalsel Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Perubahan APBD Kalimantan Selatan (Kalsel) 2026.

Rapat Paripurna DPRD Kalsel digelar di Ruang Rapat Paripurna H. Mansyah Addrian, Gedung DPRD Kalsel, Banjarmasin, Selasa (1/9/2026).

Dalam pendapat akhirnya, Gubernur Kalsel, H. Muhidin menyampaikan, Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Kalsel Nomor 1 tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retibusi Daerah, merupakan tindak lanjut atas hasil evaluasi menteri dalam negeri terhadap peraturan daerah tersebut. .

Warga Antusias Berikan Masukan untuk Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

Warga Antusias Berikan Masukan untuk Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

Minggu, 30 Agu 2026 | 20:24
Perluas Akses Pemasaran, IKM dan UMKM Jalin Kemitraan dengan Ritel Modern

Perluas Akses Pemasaran, IKM dan UMKM Jalin Kemitraan dengan Ritel Modern

Rabu, 26 Agu 2026 | 19:17
Gubernur Muhidin Bersama Staf Khusus Presiden Haji Isam dan KSAL Padamkan Karhutla

Gubernur Muhidin Bersama Staf Khusus Presiden Haji Isam dan KSAL Padamkan Karhutla

Minggu, 23 Agu 2026 | 10:16
Target Pendapatan Daerah di APBD Perubahan 2026 Naik Rp 50 Miliar

Target Pendapatan Daerah di APBD Perubahan 2026 Naik Rp 50 Miliar

Jumat, 21 Agu 2026 | 20:10

“Sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah beserta peraturan pelaksanaannya, setiap peraturan daerah mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah wajib dievaluasi oleh Pemerintah Pusat, khususnya untuk memastikan kesesuaiannya dengan norma, standar, prosedur, dan kriteria yang telah ditetapkan,” ucap Gubernur H. Muhidin.

Hasil evaluasi tersebut, menurut Gubernur H. Muhidin, memuat sejumlah catatan dan rekomendasi penyempurnaan, agar substansi pengaturan tetap selaras dengan ketentuan yang lebih tinggi, selain menjamin kepastian hukum, mendukung kemudahan berusaha, dan menjaga iklim investasi yang kondusif, tanpa mengurangi upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah.

“Oleh karena itu, perubahan peraturan daerah ini kami maknai sebagai pemenuhan hasil evaluasi pemerintah pusat. Selain itu, juga sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah untuk mewujudkan tata kelola perpajakan dan retribusi daerah yang efektif, efisien, akuntabel, berkeadilan, serta memudahkan pelayanan kepada masyarakat dan pelaku usaha,” jelasnya.

Gubernur H Mujidin juga berharap, setelah ditetapkan menjadi Perda perubahan ini menjadi instrumen hukum yang mampu menjamin keselarasan pengaturan pajak daerah dan retribusi daerah dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, menindaklanjuti hasil evaluasi menteri dalam negeri secara tepat dan menyeluruh, meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang perpajakan dan retribusi daerah, serta memberi kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha, mendukung peningkatan PAD secara berkelanjutan dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta kesejahteraan masyarakat Kalsel.

“Untuk Perubahan APBD 2026, disusun berdasarkan KUPA serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan yang telah disepakati bersama, dengan berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah,” ungkapnya.

Terkait hal Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, disampaikan Gubernur H. Muhidin, akan pihaknya sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk memperoleh nomor register, sebelum ditetapkan dan diundangkan.

Sejumlah agenda dilaksanakan dalam Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalsel, Supian HK kali ini, di antaranya penutupan Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2026 sekaligus pembukaan Masa Persidangan Ketiga Tahun 2026.

Rapat paripurna kali ini dihadiri sejumlah anggota DPRD Kalsel, dihadiri pula oleh Forkopimda Kalsel, Pimpinan Instansi Vertikal, Tenaga Ahli Gubernur dan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama lingkup Pemprov Kalsel. (adpim/smr)

Tags: APBD Perubahangubernur kalselParipurnaPemerintahanpemprov kalselRaperda

Baca Juga

Gubernur H Muhidin Bersama Mahasiswa Padamkan Bara di Lahan Gambut

Gubernur H Muhidin Bersama Mahasiswa Padamkan Bara di Lahan Gambut

Selasa, 1 Sep 2026 | 22:07
Hampir 20 Tahun Berpisah, Teman SMP Kembali Bertemu dan Bawa Bantuan untuk Keluarga Norman

Hampir 20 Tahun Berpisah, Teman SMP Kembali Bertemu dan Bawa Bantuan untuk Keluarga Norman

Selasa, 1 Sep 2026 | 22:02
Ratusan Pelajar Ikuti Forseni Bamara Disdik Banjarmasin

Ratusan Pelajar Ikuti Forseni Bamara Disdik Banjarmasin

Selasa, 1 Sep 2026 | 21:58
1.100 Pramuka Siaga dan Penggalang Meriahkan Peringati Hari Pramuka di Balai Kota Banjarmasin

1.100 Pramuka Siaga dan Penggalang Meriahkan Peringati Hari Pramuka di Balai Kota Banjarmasin

Selasa, 1 Sep 2026 | 21:52
  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist