SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Dinas Perhubungan (Dishub) Banjarmasin mulai memberlakukan arus lalu lintas dua arah di Jalan Cemara, Kayu Tangi, Kecamatan Banjarmasin Utara.
Diketahui kawasan tersebut hanya diterapkan satu arah. Namun kini mulai diberlakukan uji cobas selama 3 bulan ke depan dan mulai Senin (6/1/2025)
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Banjarmasin Slamet Begjo mengatakan,
keputusan ini diambil menindaklajuti aspirasi warga Kayutangi, Kelurahan Sungai Miai yang menginginkan jalan Cemara Raya dijadikan dua arah.
Tidak ada persiapan khusus, yang jelas disana sudah dua arah dan tidak memberikan adanya parkir di badan jalan Cemara.
“Pihaknya juga sudah memberitahukan kepada masyarakat agar tidak parkir di bahu jalan melalui pemasangan spanduk,” ungkapnya Slamet, saat dihubungi awak media, Selasa (7/1/2025).
Setelah 3 bulan di uji coba, pihaknya akan melakukan evaluasi uji coba dua arah di kawasan tersebut.
“Kalau kinerjanya lebih buruk dengan dua arah, kita akan ubah jadi satu arah lagi. Tapi kalau ini baik-baik saja, kita akan lanjutkan. Makanya kita ujicobakan selama 3 bulan,” ujarnya.
Disisi lain, di kawasan itu masih sering terjadi tumpukan sampah yang meluber ke tengah jalan yang tentunya mengganggu pengendara.
Ia berharap, Organisasi Perangkat Daerah (ODP) lain bisa menangani persampahan di kawasan Jalan Cemara tersebut.
“Sehingga program dua arah ini berjalan lancar dan pemilik usaha disana jangan parkir di pinggir jalan lagi,” jelasnya.
Untuk pengendara dari Jalan Hasan Basry, diperbolehkan masuk dan keluar ke jalan Cemara Raya.
“Namun dari Jalan Adhyaksa, pengendara tidak diperbolehkan masuk ke arah Jalan Cemara Raya menuju Arah Jalan Hasan Basry,” tukasnya. (shn/smr)